Video Kasus Guru Honorer Supriyani Memanas, Polda Sultra Curigai Kanit Intel Aipda Wibowo
Polda Sultra bentuk tim khusus untuk selidiki dugaan kesalahan prosedur dalam kasus guru honorer Supriyani, termasuk dugaan penyitaan barang bukti.
TRIBUNJATENG.COM, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim internal untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang melibatkan guru honorer, Supriyani, di Konawe Selatan.
Salah satu aspek yang diselidiki adalah dugaan keterlibatan Aipda Wibowo Hasyim, yang diduga mengambil barang bukti dalam kasus ini.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, memberikan pernyataan terkait kasus yang kini tengah viral tersebut.
Supriyani, seorang guru honorer, dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak seorang polisi, di mana ayah dari terduga korban adalah Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
"Kami telah membentuk tim internal untuk menyelidiki kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini," ujar Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana.
Langkah ini diambil menyusul kecaman publik yang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian luas di masyarakat, terutama terkait dugaan penyitaan barang bukti yang tidak sesuai prosedur, serta potensi konflik kepentingan mengingat posisi Aipda Wibowo sebagai ayah terduga korban.
Penyelidikan internal diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai prosedur yang telah dijalankan oleh pihak kepolisian dan memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.
Polda Sultra berjanji untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan tim internal masih ditunggu oleh publik yang terus mengawasi penanganan kasus ini. (*)
| 10 Fakta Kompol HS Diduga Rudapaksa Mantan, Nekat Temui di Kantor |
|
|---|
| Viral Kompol HS Diduga Rudapaksa Mantan Pacar, Temui H di Kantor Setelah Putus |
|
|---|
| Klarifikasi SMAN 10 Makassar Pecat Guru Honorer Jupriadi Setelah 16 Tahun: Tidak Memenuhi Syarat |
|
|---|
| 16 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Jupriadi Tiba-tiba Dipecat SMAN 10 Makassar: Tidak Pernah SP |
|
|---|
| Daftar 11 Bansos Cair Bulan Juni 2025: Ada Bansos untuk Guru Honorer, Segini Besarannya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.