Berita Demak
Dinsos P2PA Demak Cegah Bullying dengan Pengukuhan Agen Perubahan di Sekolah
Agen perubahan ini adalah seseorang atau sekelompok baik di sekolah maupun di luar sekolah untuk mencegah perundungan.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Perundungan atau bullying harus dicegah sejak dini, terutama di lingkungan Pendidikan atau di sekolah-sekolah.
Salah satu cara yang dilakukan Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak adalah mengadakan Pencegahan Bullying, yakni dengan Pengukuhan Agen Perubahan Angkatan III dan Penguatan Sekolah Ramah Anak di SMP Negeri 5 Demak.
Kepala Dinas Sosial P2PA Drs Agus Herawan menjelaskan bahwa agen perubahan ini sendiri adalah seseorang atau sekelompok baik di sekolah maupun di luar sekolah untuk mencegah adanya peristiwa perundungan.
Baca juga: Dinsos P2PA Demak Salurkan BLT DBHCHT APBD Tahun 2024
Karena pada dasarnya perundungan sendiri menimbulkan problematika hukum, yaitu melanggar empat dasar prinsip hak-hak anak yang terdapat pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan pengukuhan agen perubahan yang kini sudah angkatan ke tiga tentunya pencegahan bullying atau perundungan dapat dilakukan dengan mengedepankan perubahan perilaku ke arah yang lebih positif,” ujar Kadinas didampingi Kepala SMP Negeri 5 Demak Kepala Sekolah Aji Suprabowo, S.Pd, M.Si..
“Dalam hal ini sekolah diharapkan mampu mencetak agen-agen perubahan yang nantinya bisa melakukan kampanye anti bullying atau anti perundungan di lingkungan sekolah mereka dan juga melalui media sosial,” pungkas Agus. (*)
Baca juga: Dinsos P2PA Demak Terus Lakukan Pendampingan kepada Anak Rentan
Khawatir Terjadi Kericuhan, Pemkab Demak Minta Forkopimda Bangun Komunikasi Bersama Masyarakat |
![]() |
---|
Sejumlah Ormas di Demak Bantu Polisi Jaga Kondusifitas Wilayah |
![]() |
---|
Polres dan Kodim Demak Gelar Patroli Skala Besar Jaga Objek Vital |
![]() |
---|
Masuk 5 Besar Penghasil Beras Terbanyak, Petani Demak Sempat Merugi Hingga Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.