Polres Jepara
PENAMPAKAN Buku Saku Pilkada 2024 untuk Anggota Polres Jepara, Tekankan Netralitas Polri
Polres Jepara menyerahkan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2024 di Mapolres setempat pada Jumat (25/10/2024).
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepolisian Resor (Polres) Jepara menyerahkan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2024 di Mapolres setempat pada Jumat (25/10/2024). Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan netralitas anggota Polri pada gelaran Pilkada Serentak 2024.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Kasipropam AKP Subandi kepada perwakilan anggota Polres Jepara. Dilanjutkan pembagian kepada para pejabat utama dan personel Polres Jepara.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Kasipropam AKP Subandi mengatakan, “Buku netralitas anggota Polri ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitas anggota Polri pada Pilkada 2024,” ujarnya.
“Dengan memahami isi buku ini, diharapkan para personel Polres Jepara dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak,” imbuh AKP Subandi.
Baca juga: Dukung Kreativitas Penyandang Disabilitas, Polres Jepara Renovasi Sanggar Inklusi
Baca juga: Sat Samapta Polres Jepara Sisir Gudang Logistik KPU, Upaya Sterilisasi Terjunkan Anjing Pelacak
Baca juga: Stop Bullying di Kalangan Pelajar, Polres Jepara Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan ke Sekolah
Lebih lanjut, Ia menegaskan, pentingnya netralitas anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk ditekankan oleh Kapolri pula.
“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, AKP Subandi juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.
Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
AKP Subandi juga menambahkan, buku saku panduan netralitas anggota Polri dibuat dan diedarkan oleh Polda Jateng. Hal itu sebagai panduan anggota dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.
“Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan. Termasuk cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa Pilkada,” pungkasnya.
Polres Jepara
Buku Saku Pilkada 2024
Netralitas Anggota Polri
AKBP Wahyu Nugroho
Pilkada Serentak 2024
AKP Subandi
Polres Jepara Gelar Apel Kesiapan Dalmas dan Raimas Antisipasi Situasi Kontijensi |
![]() |
---|
Persijap Jepara vs Arema FC di GBK, Polisi Siapkan Skema Pengamanan Total |
![]() |
---|
Semarak HUT Polisi Wanita Ke-77, Polwan Polres Jepara Gelar Operasi Gaktibplin |
![]() |
---|
Gelar Patroli Kamtibmas dan Tatap Muka bersama 3 Pilar di Pakis Aji, Kapolres Jepara Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Polres Jepara Gelar Pelatihan Kehumasan untuk Tingkatkan Citra Positif Institusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.