Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

7 Fakta ART Tewas di Toren Air dalam Keadaan Tanpa Busana

Berikut 7 fakta ART tewas dalam toren: 1. Sedang ditinggal majikan ke luar negeri..NM tinggal sendirian untuk menjaga dan membersihkan rumah itu seja

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
(Tribunjabar.id/Ery Chandra)
Ilustrasi: 7 Fakta ART Tewas di Toren Air dalam Keadaan Tanpa Busana 

7 Fakta ART Tewas di Toren Air dalam Keadaan Tanpa Busana


TRIBUNJATENG.COM- Polisi tengah menyelidiki kasus penemuan jasad seorang wanita asisten rumah tangga (ART) berinisial NM (64) yang ditemukan tewas di dalam toren air di rumah majikannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

NM ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana.

Polisi sendiri belum menemukan tanda-tanda tindak pidana di TKP penemuan mayat ART wanita dalam toren di rumah warga di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sejauh ini penyelidikan masih dilakukan dan belum dapat dipastikan penyebab kematian korban, Nami atau NM, ART berusia 64 tahun tersebut.

Berikut 7 fakta ART tewas dalam toren:

1. Sedang ditinggal majikan ke luar negeri 

NM tinggal sendirian untuk menjaga dan membersihkan rumah itu sejak 20 Oktober 2024, di mana saat itu majikannya berangkat ke Malaysia untuk menjalani pengobatan.

Sebelum ditemukan tewas dalam toren air pada Kamis pagi tadi, NM sempat mengirimkan pesan singkat kepada sopir majikannya, IR.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pesan singkat itu berisi ajakan untuk membersihkan toren.

Namun, IR menolak ajakan NM dengan alasan kondisi cuaca terlalu panas untuk membersihkan toren air yang ditempatkan di rooftop lantai 3 rumah tersebut.

2. Sopir menolak ajakan NM membersihkan toren

"Rabu siang, tepatnya tanggal 23 Oktober itu korban masih komunikasi dengan sopir, jadi memang hasil chat yang ada di WA itu memang korban mengajak membersihkan toren di rumah tersebut," ucap Maulana.

"Namun dari pihak sopir menyampaikan bahwa nanti pagi hari saja kita membersihkannya karena kalau siang panas," sambung Kapolsek.

3. Majikan tak bisa hubungi NM

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved