Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pekalongan

Inilah 5 Panelis pada Debat Publik Pilwalkot Pekalongan

KPU Kota Pekalongan memastikan penunjukan panelis debat pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan tahun 2024 netral dan sudah sesuai aturan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
istimewa
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas, dan SDM) pada KPU Kota Pekalongan, Kusnandar Bangkit 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - KPU Kota Pekalongan memastikan penunjukan panelis debat pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan tahun 2024 netral dan sudah sesuai aturan.

Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas, dan SDM) pada KPU Kota Pekalongan, Kusnandar Bangkit

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pilkada tetap menjaga netralitas, termasuk dalam keberadaan panelis yang akan memberikan pertanyaan pada pasangan calon (paslon) dalam debat perdana Pilwalkot Pekalongan tahun 2024.

"Tadi itu dari relawan salah satu paslon ingin bertemu KPU dalam rangka menyampaikan unek-uneknya berkaitan dengan alasan KPU menggunakan panelis dari unsur pemerintahan, yakni Kepala Bappeda. Disitu, Saya sudah menjelaskan awal mula penunjukan adanya panelis," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (26/10/2024).

Bangkit menjelaskan, mengenai keberadaan panelis dalam debat Pilwalkot Pekalongan tahun 2024 sudah dilakukan sesuai regulasi yang mana panelis boleh berasal dari profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat.

Adanya panelis tersebut, murni ditunjuk dan dipilih instansi atau akademisi masing-masing atas surat permohonan panelis dari KPU.

"Kami menyurati ke Unikal dan UMPP, UIN, serta Institut Widya Pratama, serta Bappeda. Kami meminta para ahlinya untuk menjadi panelis di debat publik yang akan diselenggarakan pada Sabtu (26/10/2024)," jelasnya.

Bangkit menilai, keberadaan panelis dari Bappeda ini masuk dalam kategori profesional dan tidak bisa diganti ke sektor lain.

Hal ini karena, sejalan dengan salah satu tema yang akan diangkat dalam debat yaitu pembangunan baik pembangunan jangka pendek, menengah, panjang dan yang searah dengan pembangunan nasional.

"Dalam debat, panelis tidak akan memberikan pertanyaan secara langsung kepada pasangan calon, melainkan dengan pertanyaan di dalam amplop yang diundi, serta dijamin kerahasiannya."

"Bappeda mau mengutus siapapun, kami siap menerima dan sampaikan kepada para LO masing-masing paslon. Panelis ini sudah di SK kan. Jika dalam prosesnya panelis ini ditemukan tidak independensi, maka silahkan bisa lapor Bawaslu agar Bawaslu bisa memberikan rekomendasi kepada KPU. Pada pemilu 2020 lalu, panelis juga ada yang berasal dari ASN yaitu Dinas Kesehatan dan Bappeda namun tidak terjadi gejolak saat itu," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin yang menilai KPU Kota Pekalongan telah bekerja sesuai aturan terkait keberadaan panelis debat.

Mengenai panelis, bahkan Bawaslu mengaku juga sudah mentracking para panelis tersebut dan hasilnya tidak ada indikasi ketidaknetralan.

"Memang dari para panelis itu tidak ada yang terindikasi tidak netral. Dari beberapa panelis yang ditunjuk memang ada dari unsur akademisi dan PNS pejabat Kepala Bappeda."

"Seperti diketahui, PNS itu memiliki etika kerja yang menjunjung tinggi netralitas. Bawaslu menganggap hal tersebut tidak masalah," terang Miftah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved