Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilwakot Tegal 2024

Warga Kota Tegal Nilai Program Seragam Gratis Faruq- Ashim Paling Realistis untuk Diwujudkan 

Debat publik perdana tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tegal menarik perhatian masyarakat. 

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad 
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal nomor urut 3, Faruq Ibnul Haqi- Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri saat menyampaikan visi misi dalam Debat Perdana Pilkada Kota Tegal, Rabu (23/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Debat publik perdana tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tegal menarik perhatian masyarakat. 

Masyarakat mendukung beberapa program yang secara nyata akan direalisasikan oleh paslon Wali Kota Tegal. 

Seperti program seragam sekolah gratis yang diusung oleh pasangan nomor 3, Faruq Ibnul Haqi- Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri. 

Seorang warga, Siti Dauzah (36) mengatakan, program seragam sekolah gratis sangat realistis untuk membantu masyarakat. 

Karena itu akan sangat membantu masyarakat di tahun ajaran baru, apalagi jika memiliki anak banyak.

"Setelah menonton debat, saya sangat senang dengar paslon Faruq- Ashim menyampaikan program itu. Nantinya masyarakat Kota Tegal tidak lagi harus membeli seragam sekolah," katanya kepada tribunjateng.com, Jumat (25/10/2024).

Menurut Siti, seragam sekolah gratis itu program yang terlihat wujudnya jika dibandingkan program dari paslon lainnya.

Ia justru mengaku heran dengan paslon lainnya yang tidak setuju dan meragukan program seragam sekolah gratis. 

Seperti paslon nomor urut 2 Dedy- Iin yang menyebut program tersebut tidak masuk akal.

"Kalau paslon lainnya tidak setuju artinya tidak berpihak kepada rakyat kecil. Karena seragam itu akan sangat membantu," ungkapnya. 

Warga lain, Fahmi Lukman (43) mengatakan, program seragam sekolah gratis itu bagus sekali karena tidak semua orang beruntung secara ekonomi. 

Program itu juga selaras dengan Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang Pendidikan.

"Dengan adanya program ini, saya support sekali. Jangan sampai ada siswa putus sekolah lantaran orangtua tidak bisa membeli perlengkapan seperti seragam," ujarnya. 

Fahmi menilai, seragam sekolah gratis ini implementasi dari Pasal 31 UUD 1945 bahwa pemerintah berkewajiban memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan. 

"Sebagai orangtua ketika mendapat seragam sekolah, bagi saya sangat membantu. Jadi saya sangat mensupport program ini," jelasnya. (fba)

Baca juga: Melalui Program BRI Peduli Ini Sekolahku, Kini SDN 001 Sungai Pagar Lebih Indah, Bersih, dan Nyaman

Baca juga: Prioritaskan Pendidikan, Muhammadiyah Kota Semarang Akui Punya Kesamaan Visi dengan Yoyok-Joss

Baca juga: Jateng Garap Sport Tourism di Jepara, Datangkan Artis Ibu Kota Kawinkan Olahraga dan Wisata

Baca juga: Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Asia U17, Tiga Tim Terkuat ASEAN Menang, Tapi Persaingan Makin Sulit

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved