Berita Slawi
4 dari 6 Tahanan Polres Tegal yang Kabur Berhasil Ditangkap, Tersisa 2 Masih Buron
Pencarian enam tahanan yang kabur dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal kembali membuahkan hasil, karena pada Sabtu (26/10/2024)
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pencarian enam tahanan yang kabur dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal kembali membuahkan hasil, karena pada Sabtu (26/10/2024) malam satu orang tahanan berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Tegal, Jawa Tengah.
Sehingga saat ini, dari enam tahanan yang kabur empat di antaranya berhasil diamankan kembali, sedangkan dua lainnya masih buron dan dalam pengejaran.
Informasi tersebut diperoleh, saat Tribunjateng.com mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan via pesan singkat WhatsApp, pada Minggu (27/10/2024).
Kasi Humas Polres Tegal membenarkan penangkapan satu tahanan yang kabur.
Dengan demikian, dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Betul satu lagi tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali. Sehingga dari enam tahanan yang kabur, empat sudah tertangkap lagi dan dua orang masih kami lakukan pengejaran," ungkap Ipda Henry, pada Tribunjateng.com.
Adapun satu tahanan yang berhasil ditangkap lagi yaitu bernama Rahmat Nugroho bin Sutarman alias Gondrong.
Dia merupakan tahanan dalam perkara tindak pidana Narkotika.
Ipda Henry Ade Birawan menjelaskan, Rahmat berhasil ditangkap tim gabungan Polres Tegal pada Sabtu (26/10/2024) malam, di sebuah tempat masuk wilayah Yomani, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
"Satu tahanan ini ditangkap Sabtu (26/10/2024) malam di daerah Yomani Lebaksiu," tegasnya.
Tertangkapnya Rahmat Nugroho, maka menyisakan dua tahanan lagi yang sampai Minggu (27/10/2024) terus dilakukan pengejaran.
Sementara dua tahanan yang kabur dan masih buron atau menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni:
-Sekhu Udiarto bin Wamin, alamat Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian.
-Wawan S alias Unyil bin Suharyanto, alamat Limbangan, Kabupaten Brebes, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian. (dta)
4.133 Anggota PMR Dikukuhkan, Bupati Tegal Ischak: Jadi Duta Kebaikan yang Siap Menolong |
![]() |
---|
Modus Baru Sindikat Narkoba di Tegal: Pakai Metode 'Maps' dan 'Drop-off' |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Jalingkos-Kendalserut Senilai Rp5,3 Miliar, Bupati Ischak: Secara Visual Bagus |
![]() |
---|
Bupati Ischak Optimistis Pengerjaan Jogging Track di Stadion Trisanja Slawi Selesai Tepat Waktu |
![]() |
---|
Monitoring Penataan Jalan Gajah Mada Slawi, Bupati Ischak Temukan Adanya Sedimentasi Drainase Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.