Dua Tahanan Polres Tegal Masih Berkeliaran, Waspada jika Melihat Mereka
Polres Tegal terus melakukan pengejaran dua tahanan kabur yang masih buron. Warga diminta waspada dan melapor jika melihat keberadaan mereka.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Tim gabungan Polres Tegal terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang hingga saat ini, Senin (28/10/2024), masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua tahanan ini berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal pada Jumat (25/10/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/10/2024) malam, tim gabungan Polres Tegal berhasil menangkap satu tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Baca juga: Kronologi 6 Tahanan Gali Lantai Dekat Kamar Mandi untuk Kabur dari Rutan Polres Tegal, 3 Tertangkap
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, setelah melalui pengintaian intensif dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber.
"Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap," ungkap Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah kepada Tribunjateng.com, Senin (28/10/2024).
AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah juga menegaskan bahwa pihaknya telah melibatkan berbagai satuan dan berkoordinasi lintas wilayah untuk mempercepat proses pengejaran.
Ia berharap kedua tahanan yang masih buron segera menyerahkan diri demi keamanan bersama.
Berikut adalah identitas dua tahanan yang masih dalam pencarian Polres Tegal:
- Sekhu Udiarto bin Wamin: Alamat Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal. Tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian.
- Wawan S alias Unyil bin Suharyanto: Alamat Limbangan, Kabupaten Brebes. Tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian.
Polres Tegal mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor kontak yang disediakan di 085842001981.
Langkah aktif ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar, serta memastikan kedua tahanan yang masih buron segera diamankan.
Nasib Kapolsek Genuk Semarang Setelah Tahanan Tewas Dianiaya, Polda Jateng Buka Suara |
![]() |
---|
Geger Tahanan Tewas Dikeroyok! Kapolsek Genuk Terancam Dicopot Akibat Kelalaian Pengawasan |
![]() |
---|
Viral Oknum Polisi BNP Perkosa Tahanan Narkoba, Janji Akan Ringankan Hukuman |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sayembara Rp 150 Juta untuk Temukan Angie Lie, Diduga Tipu Arisan Bodong Rp 1,8 M |
![]() |
---|
Propam Polda Jateng Periksa Kapolsek Genuk Terkait Tahanan Tewas di Rutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.