Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Bocoran Hasil Visum Anak Polisi, Luka Bukan dari Pukulan Bu Guru Supriyani

Bocoran visum anak polisi ungkap luka bukan akibat pemukulan guru Supriyani, melainkan jatuh di sawah. Indikasi kriminalisasi pun mencuat.

TribunnewsSultra/Dewi Lestari
Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani seusai sidang perdana di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara . Ia berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.  

TRIBUNJATENG.COM - Terungkap bocoran hasil visum yang menunjukkan luka anak polisi yang sebelumnya dituduh akibat pukulan guru honorer Supriyani, justru disebabkan oleh jatuh di sawah.

Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap Bu Guru Supriyani, yang sebelumnya ditahan dan diadili atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswanya di SDN 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Siswa yang dimaksud adalah anak seorang polisi, Aipda Wibowo Hasyim.

lihat fotoGuru honorer di Konawe Selatan, Supriyani, ditahan usai menghukum murid yang merupakan anak polisi. Kasus ini memicu aksi solidaritas dan viral di media sosial.
Guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani, ditahan usai menghukum murid yang merupakan anak polisi. Kasus ini memicu aksi solidaritas dan viral di media sosial.

Baca juga: Hasil Visum Anak Polisi yang Dihukum Bu Guru Supriyani, Ternyata Bukan Karena Dihukum

Supriyani didakwa melakukan kekerasan fisik terhadap anak polisi tersebut.

Namun, hasil visum yang diterima justru memperlihatkan luka korban bukanlah luka akibat pukulan, melainkan diduga berasal dari jatuh di tempat lain.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, menjelaskan bahwa luka merah yang ada pada korban lebih menyerupai benturan benda tajam.

"Luka yang merah-merah itu tidak tampak seperti akibat pukulan sapu," ujarnya.

Dalam penjelasan lainnya, korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah terjatuh di sawah.

Menurut Abdul Halim, ada indikasi kuat kasus ini sengaja diarahkan sehingga terkesan Supriyani melakukan tindakan kekerasan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), kondisi korban justru sangat janggal.

"Luka yang dialami korban adalah luka kulit melepuh, bukan luka akibat pukulan gagang sapu," jelasnya.

Selain itu, posisi kelas antara Supriyani sebagai wali kelas 1A dan korban yang berada di kelas 1B juga menunjukkan kejanggalan karena korban diklaim dipukul pada pukul 10.00 WITA, sementara wali kelas 1B menyatakan jam tersebut kelas sudah kosong.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji turut memberikan pandangan kritis terhadap kasus ini.

Menurut Susno, kasus ini terkesan tidak pantas masuk ranah pidana karena terdapat peraturan pemerintah yang melindungi tindakan guru dalam mendidik siswa.

"Guru harusnya dilindungi dan tidak bisa dipidana atas tindakan yang memang dalam lingkup pendidikan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved