Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Ditahan Karena Hukum Anak Polisi

Hasil Visum Anak Polisi yang Dihukum Bu Guru Supriyani, Ternyata Bukan Karena Dihukum

Bocoran hasil visum itu semakin condong mengungkap adanya indikasi bu guru Supriyani jadi korban kriminalisasi.

Editor: rival al manaf
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini keseharian guru honorer Supriyani usai mengajar di SDN di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Supriyani adalah terdakwa kasus kekerasan fisik anak yang saat ini sudah masuk tahap perisdangan. Ia dituduh menganiaya muridnya sendiri yang merupakan anak polisi. Terlepas dari kasus yang menjeratnya saat ini, terungkap bagaimana keseharian Supriyani.  

TRIBUNJATENG.COM - Bocoran hasil visum anak polisi yang dihukum guru honorer Supriyani terungkap.

Bocoran hasil visum itu semakin condong mengungkap adanya indikasi bu guru Supriyani jadi korban kriminalisasi.

Sebelumnya diberitakan bahwa guru Supriyani ditahan dan diadili setelah menghukum salah satu siswa SDN 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang merupakan anak polisi yang bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Baca juga: Guru Supriyani Mengusap Air Mata Mendengar Dakwaan Jaksa, Ini Kronologi Dugaan Pemukulan Anak Polisi

Baca juga: Sidang Perdana Guru Supriyani yang Menghukum Anak Polisi, Anggota PGRI Geruduk Pengadilan Negeri

Baca juga: Fakta Baru Kasus Supriyani, Guru yang Dituduh Pukuli Anak Polisi: Luka Memar Akibat Jatuh dari Sawah

Namun, hasil visum terhadap korban justru menunjukan fakta yang berbeda dari tuduhan Aipda Wibowo Hasyim.

Baru-baru ini terungkap, anak polisi tersebut mengaku luka yang dialaminya itu karena jatuh di sawah.

Padahal sebelumnya, kasus honorer tersebut hingga membuat Supriyani dinyatakan bersalah hingga dipenjara.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan kondisi korban berdasar hasil visum mengalami luka bukan seperti dipukul.

"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo.

Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.

"Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.

Katanya kondisi korban mengalami kulit melepuh, bukan luka pukulan sapu.

"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.

Selain itu kejanggalan lain yakni soal posisi Supriyani dan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved