Inilah Bocoran Hasil Visum Anak Polisi, Luka Bukan dari Pukulan Bu Guru Supriyani
Bocoran visum anak polisi ungkap luka bukan akibat pemukulan guru Supriyani, melainkan jatuh di sawah. Indikasi kriminalisasi pun mencuat.
TRIBUNJATENG.COM - Terungkap bocoran hasil visum yang menunjukkan luka anak polisi yang sebelumnya dituduh akibat pukulan guru honorer Supriyani, justru disebabkan oleh jatuh di sawah.
Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap Bu Guru Supriyani, yang sebelumnya ditahan dan diadili atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswanya di SDN 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Siswa yang dimaksud adalah anak seorang polisi, Aipda Wibowo Hasyim.

Baca juga: Hasil Visum Anak Polisi yang Dihukum Bu Guru Supriyani, Ternyata Bukan Karena Dihukum
Supriyani didakwa melakukan kekerasan fisik terhadap anak polisi tersebut.
Namun, hasil visum yang diterima justru memperlihatkan luka korban bukanlah luka akibat pukulan, melainkan diduga berasal dari jatuh di tempat lain.
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, menjelaskan bahwa luka merah yang ada pada korban lebih menyerupai benturan benda tajam.
"Luka yang merah-merah itu tidak tampak seperti akibat pukulan sapu," ujarnya.
Dalam penjelasan lainnya, korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah terjatuh di sawah.
Menurut Abdul Halim, ada indikasi kuat kasus ini sengaja diarahkan sehingga terkesan Supriyani melakukan tindakan kekerasan.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), kondisi korban justru sangat janggal.
"Luka yang dialami korban adalah luka kulit melepuh, bukan luka akibat pukulan gagang sapu," jelasnya.
Selain itu, posisi kelas antara Supriyani sebagai wali kelas 1A dan korban yang berada di kelas 1B juga menunjukkan kejanggalan karena korban diklaim dipukul pada pukul 10.00 WITA, sementara wali kelas 1B menyatakan jam tersebut kelas sudah kosong.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji turut memberikan pandangan kritis terhadap kasus ini.
Menurut Susno, kasus ini terkesan tidak pantas masuk ranah pidana karena terdapat peraturan pemerintah yang melindungi tindakan guru dalam mendidik siswa.
"Guru harusnya dilindungi dan tidak bisa dipidana atas tindakan yang memang dalam lingkup pendidikan," tegasnya.
Susno juga menyebut bahwa proses pidana harus mendasarkan pada kebenaran materiil.
Ia merasa prihatin atas proses yang dihadapi Supriyani, terlebih mengingat berbagai fakta yang terkesan direkayasa.
Kasus ini pun semakin diragukan lantaran luka yang dialami korban tidak konsisten dengan alat yang disebutkan dalam tuduhan, yakni gagang sapu.
Susno bahkan menduga bahwa luka tersebut didapat bukan di sekolah, melainkan mungkin akibat aktivitas lain di luar lingkungan sekolah.
“Bisa saja luka itu terjadi akibat jatuh, berkelahi, atau insiden lain di luar sekolah," pungkasnya.
"Kok Direkam" Polisi Ungkap Kronologi Food Vlogger Dianiaya Tukang Parkir saat Review Tahu Gimbal |
![]() |
---|
Viral Polisi Banten Lempar Helm ke Pelajar, Violent Agra Koma Sudah 3 Hari |
![]() |
---|
Nasib Pacar Polisi Bripda L, Pergoki Kekasih Masih Berhubungan Dengan Malah Dipukuli |
![]() |
---|
Kronologi WNI Ditembak Polisi Timor Leste, Bermula Dari Sengketa Batas Negara |
![]() |
---|
Sabu 9,17 Gram Disita: Dongkel Ditangkap di Stasiun Purwokerto, Polisi Buru Pemesan Berinisial HFZ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.