Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Kisah Pilu Hidup Mutia, Baru Keluar Dari Penjara Karena Narkoba, Kini Ditemukan Tewas di Dalam Tas

Jasadnya ditemukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (22/10/2024).

Editor: rival al manaf
Istimewa
Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji. Dua oknum polisi dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun terlibat dalam pembunuhan Mutia Pratiwi. 

Awalnya Mutia dan Intan ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. 

Keduanya kemudian mengaku mendapatkan sabu dari Yogi Ariesfa, yang pada akhirnya turut ditangkap. 

Di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Mutia dituntut pidana penjara 5 tahun 6 bulan, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. 

Namun pada sidang putusan yang berlangsung 14 Agustus 2023, majelis hakim menghukum Mutia dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. 

Ia juga disematkan pidana denda sejumlah Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan kurungan. 

Mutia kemudian bisa menghitup udara bebas pada 7 Juli 2024. Jika dikalkulasi sejak penangkapan Februari 2023, Mutia menjalani hukuman selama 1 tahun 5 bulan.

"Dia bebas cuti bersyarat," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Edward Situmorang, kepada Tribun Medan.

Edward menjelaskan, selama berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Mutia tidak pernah dijenguk orang lain, selain keluarga sendiri. 

"Yang sering menjenguk dia, keluarga kandungnya. Mama dan saudara kandungnya. Dia bebas tanggal 7 Juli 2024," jelas Edward. 

Siapa Pelaku?

Terkait kematian Mutia Pratiwi, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengatakan telah berhasil mengungkap pelakunya.

Pelaku ditangkap di Kota Pematangsiantar pada Jumat (25/10/2024) kemarin.

"Pelakunya sudah kita amankan di Siantar," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).

Diungkapkan Ras Maju, pelaku pembunuhan Mutia merupakan kerabat dekat dari korban. 

Dia menambahkan, penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Ditkrimum Polda Sumatera Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved