Santri Dibunuh di Kendal
Pisau Pembunuh Santriwati di Kendal Ternyata Dibeli Online, Dipakai Untuk Mendaki Gunung
Polisi mengungkapkan asal muasal pisau yang digunakan Naufal Dzul Faqar untuk membunuh santriwati berinisial SNH di Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Polisi mengungkapkan asal muasal pisau yang digunakan Naufal Dzul Faqar untuk membunuh santriwati berinisial SNH di Kendal.
Diketahui SNH meninggal seusai lehernya digorok menggunakan pisau oleh Naufal di kebun jagung Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, Kamis (17/10/2024).
Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra mengungkapkan pisau milik Naufal diperoleh hasil membeli secara online lewat marketplace shopee.
Baca juga: Tabiat Naufal, Pelaku Yang Bunuh Santriwati Tetap Santai Bekerja Usai Melakukan Aksinya di Kendal
"Pengakuan tersangka, beli pisau lewat online di antar ke rumah," katanya saat rilis gelar perkara di Mapolres Kendal, Senin (28/10/2024).
Kompol Indra menambahkan, pisau tersebut dibeli sebagai logistik untuk keperluan mendaki gunung.
"Itu untuk keperluan mendaki gunung, dia hobi naik gunung," sambungnya.
Sementara itu, pelaku Naufal mengatakan pisau tersebut menjadi alat yang ia bawa selama berada di luar rumah.
Termasuk ketika kencan keliling Kendal bersama SNH.
"Iya itu pisau saya bawa setiap hari ketika keluar rumah, pas sama dia juga saya bawa. Kalau pas bekerja tidak saya bawa," ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya sama sekali tak berencana membunuh SNH malam itu.
Dirinya hanya tersulut emosi dan tersinggung lantaran ajakan untuk bersetubuh ditolak korban secara mentah-mentah.
"Itu tidak saya rencanakan, niat bunuh itu muncul pas jalan malam di Kaliwungu itu," terang Naufal.
Baca juga: Kejinya Naufal Makin Terungkap! Pelaku Juga Bikin Video Saat Cabuli Jenazah Santriwati Kendal
Naufal pun kini hanya bisa tertunduk lesu di tahanan Polres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya saya sangat menyesal," tandasnya.
Selain mengamankan pisau, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor Yamaha Byson, jaket warna merah, celana panjang jin yang digunakan saat beraksi, dan sandal. (ags)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.