Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kabar Terbaru Supriyani, Bukan Cuma Uang Damai, Oknum Jaksa Minta Rp 15 Juta Supaya Tidak Ditahan

Kabar terbaru kasus Supriyani, guru honorer yang dipolisikan ternyata bukan hanya diminta uang damai Rp 50 juta.

Editor: raka f pujangga
TribunnewsSultra/Dewi Lestari
Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani seusai sidang perdana di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara . Ia berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.  

Sementara itu, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris yang dikonfirmasi enggan menanggapi hal tersebut. 

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang tersebut. 

"Tidak ada itu," katanya.

Terkait apakah mendengar informasi mengenai permintaan uang itu, Ujang mengaku pernah mendengar, tapi setelah ditelusuri, pihaknya tidak mendapatkan bukti.

"Sudah kita telusuri tidak ada itu," katanya.

TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur
TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Uang Damai Rp50 Juta

Sebelumnya, beredar terlebih dulu mengenai adanya isu uang damai Rp50 juta di tengah kasus Supriyani.

Sejak awal, pihak Supriyani menyebut bahwa uang damai Rp50 juta tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, saat mediasi agar pihak keluarga mau berdamai.

Sementara, Rokiman sempat mengatakan melalui video bahwa uang Rp50 juta itu muncul dari Kanit Reskrim Polsek Baito.

Namun, Rokiman membuat video lain yang mengatakan bahwa munculnya uang damai Rp50 juta itu berasal dari dirinya.

Sedangkan, pihak Aipda Wibowo Hasyim membantah pernah meminta uang damai Rp50 juta kepada Supriyani.

Kuasa hukum Aipda Wibowo Hasyim, Laode Muhram Naadu dugaan uang damai itu hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.

Aipda WH juga sudah menyampaikan soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.

"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang Rp50 juta yang dibawa dalam kasus ini," kata Muhram, Minggu (27/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.

"Itu fitnah yang sangat keji," ujar dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved