Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Detik-detik Menegangkan Polisi TNI Amankan ODGJ yang Ancam Warga Pakai Besi di Semarang

Polisi mengamankan seorang warga diduga mengalami gangguan jiwa di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Selasa

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
Ist/dok Polres Semarang
Polisi bersama anggota TNI dan warga mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Selasa (29/10/2024). Warga berinisial SR (45) tersebut diduga sempat mengancam dan menakut-nakuti warga sekitar menggunakan benda-benda yang ditemuinya, baik kayu, batu, atau potongan besi. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polisi mengamankan seorang warga diduga mengalami gangguan jiwa di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Selasa (29/10/2024).

Warga berinisial SR (45) tersebut diduga sempat mengancam dan menakut-nakuti warga sekitar menggunakan benda-benda yang ditemuinya, baik kayu, batu, atau potongan besi.

Pada anggota Polres Semarang, dua regus Dalmas, personel Polsek Ambarawa dan Koramil Ambarawa bersama warga bersama-sama mengamankan warga tersebut.

Wakapolres Semarang, Kompol Fandy yang turut dalam proses pengamanan itu mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan.

“Karena tidak membuahkan hasil dan agar tidak mengganggu warga sekitar, maka langsung kami amankan dan evakuasi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) ini dengan durasi kurang lebih 15 menit,” kata Kompol Fandy.

Dia menambahkan, SR tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa sejak Juni 2024 lalu.

SR juga pernah dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk dibawa ke RSJ Magelang.

Setelah mendapatkan perawatan selama 14 hari di Magelang, SR sempat menjalani rehabilitasi kejiwaan di satu di antara pondok pesantren di Kabupaten Demak dan pulang kembali ke rumah.

"Jadi ini merupakan kejadian kali dua setelah Juni silam SR sempat mendapat perawatan,” imbuh Kompol Fandy.

Sementara itu, seorang ketua RW di permukiman SR tinggal, Ari Dwi (49), mengatakan bahwa warganya awal SR mengalami gangguan jiwa diduga karena permasalahan di internal keluarga.

"Sebelumnya juga baik baik saja, SR tinggal bersama ibunya dan dia juga belum berkeluarga. Namun menurut penuturan beberapa warga, diduga karena adanya permasalahan dalam keluarga orang tuanya,” kata Ari.

SR dibawa ke panti rehabilitasi kejiwaan di Ungaran untuk mendapatkan perawatan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved