Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Polres Jepara Amankan Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Proses sortasi dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 digelar di gudang penyimpanan logistik KPU Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Rabu (30/10/2024).

Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
Petugas kepolisian dari Polres Jepara mengawasi pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 di Gudang KPU Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jajaran kepolisian dari Polres Jepara mengamankan proses sortasi dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 di gudang penyimpanan logistik KPU di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, pada Rabu (30/10/2024).

Untuk memastikan keamanan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili Kabag Ops Kompol Sutono didampingi pejabat utama meninjau langsung pengamanan proses sortasi dan pelipatan surat suara.

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kabag Ops Kompol Sutono mengatakan, personel telah ditempatkan untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistik. 

Baca juga: Peringati Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Polres Jepara Gandeng PMI Gelar Donor Darah

Baca juga: Polres Jepara Bagikan Susu & Kacang Hijau ke Siswa SD, Tingkatkan Gizi & Edukasi Tertib Lalu Lintas

“Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk memantau jalannya proses pelipatan surat suara, memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan,” ujarnya.

Kehadiran para petugas keamanan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan dan menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.

Dalam pengecekan ini, KPU Kabupaten Jepara juga telah memberikan beberapa arahan penting kepada petugas pelipat surat suara.

Salah satunya adalah instruksi agar seluruh petugas selalu mengenakan ID card saat bertugas, demi identifikasi yang jelas dan tertib. 

Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Jepara yang menginstruksikan agar petugas tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung.

Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan.

Baca juga: Program Jumat Curhat Polres Jepara di Ponpes LDII sebagai  Cooling System Jelang Pilkada 2024

Baca juga: Polres Jepara Gelar Upacara Khidmat Peringati Sumpah Pemuda ke-96, Ini Pesan Kapolres

Selain pengawasan rutin, dilakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan. 

Pemeriksaan mencakup barang bawaan dan kondisi fisik, termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan. 

"Semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja," terangnya.

Kompol Sutono menegaskan, kepolisian akan terus mengawal dan menjaga ketertiban selama proses pelipatan berlangsung. 

“Pengamanan ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses, namun juga untuk menjaga agar hasil pemilihan nanti dapat diterima masyarakat dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Dengan pengawasan dan keamanan yang ketat, diharapkan proses pelipatan surat suara ini selesai tepat waktu, sesuai standar KPU, dan siap menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Jepara.

Sesuai tahapan, hari H pemungutan suara Pilkada dijadwalkan pada 27 November 2024. (*)

Baca juga: Polres Jepara Turunkan Ratusan Personil Untuk Amankan Debat Terbuka Nanti Malam

Baca juga: Polres Jepara Luncurkan Program Orang Tua Asuh dan Anak Gemar Menabung

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved