Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Disparbud Jepara Akan Terapkan Tiket Elektronik di 6 Objek Wisata pada 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan menerapkan e-ticketing atau tiket elektronik di enam objek wisata yang dikelola.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Muh Eko Udyyono saat ditemui di kantornya. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan menerapkan e-ticketing atau tiket elektronik di enam objek wisata yang dikelola pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Muh Eko Udyyono mengatakan bahwa pelaksananya, diperkirakan baru akan dimulai pada tahun 2025. 

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan itu baru bisa dilaksanakan tahun depan karena masih menunggu alat e-ticketing yang diproduksi oleh Bank Jateng. 

Baca juga: Kecelakaan Tewaskan 4 Orang di Objek Wisata Kuningan, Abdul Saksikan Pikap Terjun ke Jurang 27 Meter

"Saat ini kami sedang menunggu alatnya saja. Artinya kita sudah komitmen mau melaksanakan e-ticketing, cuma alat sekarang masih menunggu dari Bank Jateng yang belum datang," kata Eko saat ditemui di Kantor Disparbud Jepara, Kamis (31/10/2024). 

Menurutnya program itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, pembayaran supaya langsung masuk ke rekening daerah, yang tadinya ditarget bisa dilaksanakan pada tahun ini, baru bisa diterapkan pada tahun depan. 

"Kami belum tau (kapan alat akan jadi), belum bisa dipastikan juga. Tapi kami sih mengharapkan mungkin tahun depan lah, semoga sudah bisa kami laksanakan," ungkapnya.

Setelah alat tersebut jadi kata dia, Disparbud Jepara akan mengirimkan personel kepada Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara untuk dilatih cara menggunakan alat tersebut. 

Sebab alat e-ticketing dari Bank Jateng nantinya akan diserahkan kepada BPKAD. 

"Bank Jateng ini nanti laporannya ke BPKAD. Jadi peralatan ini nanti kita tunggu bagaimana laporan dari Bank Jateng ke BPKAD, dan kapan kita dari sini (Disparbud) mengirim personel untuk latihan alay tersebut," tuturnya.

Dalam penerapan e-ticketing nantinya tidak langsung semua full online, namun dilaksanakan secara bertahapmelalui sistem hybrid. 

Pengunjung yang belum memiliki koneksi pembayaran secara online, akan tetap dilayani secara offline atau tiket manual. 

Baca juga: Pemkab Kendal Siapkan Fasilitas Baru di Objek Wisata Kalikesek, Masuk Cukup Bayar Rp 2.000

Setelah program tersebut bisa diterima oleh seluruh masyarakat, baru akan dilaksanakan e-ticketing secara penuh. 

Adapun pembayaran e-ticketing, ia mengatakan bisa menggunakan kartu seperti yang digunakan untuk membayar jalan tol. 

"Dalam e-ticketing nanti tidak semuanya akan serta merta e-ticketing, tetap yang manual kita gunakan untuk mendampingi dulu. Kalau memang sudah betul-betul bisa terlaksana, baru akan secara full kita gunakan e-ticketing," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved