Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karaganyar

Satreskrim Polres Karanganyar Tangkap 13 Orang Selama Operasi Mantap Praja

Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengamankan 13 orang yang terlibat dalam kasus perjudian dalam kurun

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Tribunjateng/Agus Iswadi
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar berhasil menangkap 13 orang yang terlibat dalam kasus perjudian dalam kurun waktu September hingga Oktober 2024.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan, Polres Karanganyar berkomitmen penuh untuk memerangi segala bentuk yang berkaitan dengan penyakit masyarakat dalam mendukung kondusifitas selama Operasi Mantap Praja Candi 2024.

Dia menuturkan, jajaran Satreskrim berhasil menindak tiga kasus perjudian dengan jumlah 13 orang tersangka. Hal tersebut menunjukkan keseriusan Polres Karanganyar dalam memberantas perjudian di Kabupaten Karanganyar dan tetap komitmen untuk tidak toleransi dengan judi.

"Para pelaku judi diamankan di lokasi berbeda di Ngrombo Kecamatan Jumantono, Delingan dan Gedong Kecamatan Karanganyar," katanya pada Kamis (31/10/2024).

Kapolres Karanganyar mengatakan, penangkapan terhadap 13 pelaku berdasarkan informasi masyarakat karena membuat resah warga setempat.

"Atas informasi itu, tim Opsnal Reskrim Polres Karanganyar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan 13 pelaku. Mereka langsung diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum," terangnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved