Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Terlibat Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap Bareskrim Polri

Seorang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

DOK WARTA KOTA
Ilustrasi judi online 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pegawai Komdigi tersebut diduga terlibat dalam praktik judi online.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: DJ Perempuan Asal Bogor Ditangkap Karena Promosikan 2 Situs Judi Online, Punya 44,9 Followers

Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.

“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo belum mau berbicara lebih detil soal penangkapan pegawai kementerian yang tugasnya menangani judi online itu.

Sebab, kepolisian saat ini sedang fokus menyelidiki dan melakukan investigasi kasus tersebut.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," tegas Trunoyudo.

Ia hanya menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan komitmen kuat Polri dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Trunoyudo bilang, Kapolri tegas untuk terus melakukan penyelidikan menyeluruh dalam upaya memastikan kasus-kasus serupa dapat dituntaskan.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan pihak-pihak terkait untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, serta melaksanakan berbagai program dan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan perjudian online. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi terkait Judi Online"

Baca juga: Remaja Putus Sekolah Curi Ayam untuk Nyabu dan Judi Slot

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved