Berita Nasional
7 Fakta Pegawai Kementrian Komdigi Ikut Lindungi Situs Judi Onlie Agar Tak Diblokir, Raup Rp 8,5 M
Berikut ini beberapa fakta terkait penangkapan petugas Komdigi yang terlibat dalam kasus situs judi online.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah pegawai di Kementrian Komunikasi dan Digitak (Komdigi) ditangkap atas dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang.
Para oknum ini ditangkap karena melindungi beberapa situs judi online agar tak diblokir.
Dari praktik ini, para oknum berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp 8,5 Miliar.
Berikut ini beberapa fakta terkait penangkapan petugas Komdigi yang terlibat dalam kasus situs judi online.
1. 10 tersangka adalah pegawai Komdigi
Sebanyak 10 pegawai Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang dalam kasus judi online.
Bahkan di antaranya ada staff ahli dari Komdigi.
2. Polisi tangkap 1 warga sipil
Selain itu, polisi juga mengamankan satu warga sipil yang ikut terlibat dalam praktik ini.
3. Salahgunakan wewenang
Para pegawai ini memiliki kewenangan untuk mengecek website judi online dan memblokirnya.
Namun pegawai ini malah melindungi sejumlah situs judi online agar tak diblokir.
Polisi menemukan data bahwa harusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.
Namun 1.000 dari 5.000 situs itu tidak diblokir dan malah dilindungi oleh pegawai Komdigi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah? |
![]() |
---|
Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan |
![]() |
---|
Pecah Tangis Imron Satpam DPRD Cirebon Melihat Sepeda Motornya Dibakar Massa Demo |
![]() |
---|
Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Eko Patrio Anggota DPR yang Rumahnya Dijarah, Empat Periode Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.