Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Diduga Edarkan Pil Koplo, MJ Pemuda Asal Sedan Diamankan Polres Rembang

Seorang pemuda berinisial MJ (23) asal Kecamatan Sedan, dibekuk oleh Polres Rembang usai mengedarkan pil koplo. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Diduga Edarkan Pil Koplo Pemuda Asal Sedan Diamankan Polres Rembang /Ist 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Seorang pemuda berinisial MJ (23) asal Kecamatan Sedan, dibekuk oleh Polres Rembang usai mengedarkan pil koplo. 

Pemuda itu ditangkap polisi di area tempat biliar di Desa Kebloran, Kragan, Rembang.

Setelah dilakukan penyidikan dan upaya lebih lanjut oleh anggota Satres Narkoba Polres Rembang, didapati sejumlah barang bukti.

“Setelah mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap terlapor ditemukan barang bukti satu buah bekas bungkus rokok berisi 11 tik yang masing-masing tik berisi 10 butir obat tablet warna putih berlogo ‘Y’ dan satu buah dompet warna hitam berisi uang sebesar Rp 100 ribu,” jelas Wakapolres Rembang Kompol M. Fadlan, dikutip Tribunjateng, Sabtu (2/11/2024).

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar tempat tinggal MJ, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa 1.044 butir obat tablet warna putih berlogo "Y".

1 bungkus rokok yang berisi 15 tik, masing-masing berisi 10 butir obat tablet warna putih berlogo "Y".

Kemudian 25 lembar potongan kertas grenjeng warna silver dan 30 lembar potongan kertas grenjeng warna emas di dalam bekas dusbook handphone.

“Selanjutnya terhadap terlapor beserta barang-barang yang ditemukan tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Rembang guna proses sidik lebih lanjut,” pungkas Kompol Fadlan.

MJ dijerat dengan Pasal 435 Juncto ayat 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Rad)

Baca juga: Uji Residu Pestisida Anggur Shine Muscat di Jateng, Ini Hasilnya

Baca juga: Meski Gagal di Era Jokowi, Proyek Food Estate Hortikultura Temanggung dan Wonosobo akan Dilanjutkan

Baca juga: Langkah Pemprov Jateng untuk Pilkada 2024 yang Kondusif

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Mobil Avanza Terbalik di Tanjakan Gombel Semarang Bikin Macet Panjang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved