Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2025

Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Klaten 5 Tahun Terakhir

Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Klaten Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Kompas.com
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Klaten 5 Tahun Terakhir 

Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Klaten 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM - Inilah jumlah Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK Klaten dalam 5 tahun terakhir.

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas di bulan November.

Pembahasan UMP 2025 rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 31 Oktober atau Jumat 1 November 2024.

"Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP)," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kompas.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/10/2024).

Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8-10 persen.

Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Klaten Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

2020: Rp 1.947.821,16

2021: Rp 2.011.515,00

2022: Rp 2.015.623,36

2023: Rp 2.152.322,94

2024: Rp 2.244.012.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bulan November 2024.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas di bulan November.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved