UMK 2025
SAH! Daftar Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau, Tertinggi Kota Batam
SAH! Daftar 7 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau, Tertinggi Kota Batam
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SAH! Daftar Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau, Tertinggi Kota Batam
TRIBUNJATENG.COM - SAH! Berikut daftar Upah Minimum UMK Kabupaten/Kota 2025 di Kepri Kepulauan Riau.
Gubernur Kepri, secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk tahun 2025. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, sesuai regulasi yang berlaku.
Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, atau naik Rp 221.162 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan kenaikan ini, UMP Kepri 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.623.654 dari sebelumnya Rp 3.402.492.
Berdasarkan sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi yang digelar 13 Desember 2024, berikut penetapan besaran UMK 2025 Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau Kepri:
1.UMK Kabupaten Bintan: Rp 4.207.762
2. UMK Kabupaten Karimun: Rp 3.960.000
3. UMK Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp 4.084.919
4. UMK Kabupaten Lingga: Rp 3.623.653,98
5. UMK Kabupaten Natuna: Rp 3.628.002
6. UMK Kota Batam: Rp 4.989.600.
7. UMK Kota Tanjung Pinang: Rp 3.623.654.
(*)
Daftar UMK 10 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur 2025, Kompak Semua Naik 6,5 Persen! |
![]() |
---|
SAH! Daftar 5 Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kaltara Kalimantan Utara, Tarakan Masih Tertinggi |
![]() |
---|
SAH! Upah Minimum 2025 Kabupaten Grobogan Naik 6,5 Persen Jadi Berapa? Cek di Sini |
![]() |
---|
Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Kabupaten Bojonegoro Jadi Berapa? Cek di Sini |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Kebumen Jadi Berapa? Ini Perhitungannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.