Blora
Dinsos P3A Blora Sebut Alokasi Anggaran untuk Program Perlindungan Anak dan Perempuan Masih Terbatas
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora sebut alokasi anggaran untuk program perlindungan anak.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora sebut alokasi anggaran untuk program perlindungan anak dan perempuan masih terbatas.
Itu diungkapkan Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Selasa (5/11/2024).
Menurut Luluk, setiap tahun alokasi anggaran itu berbeda jumlahnya, sesuai dengan yang diajukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora.
"Untuk anggaran perlindungan kekerasan seksual pada anak itu berasal dari APBD daerah. Dukungan anggaran pada 2022 sebesar Rp 47 juta. Sedangkan pada 2023 dialokasikan sebanyak Rp 85 juta dan pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp 25 juta," jelasnya.
Lebih lanjut, Luluk menilai anggaran tersebut masih minim untuk memberikan perlindungan kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
Namun, pihaknya juga dibantu oleh Kementerian Sosial dan Unicef dalam pengadaan barang dan bantuan untuk korban kekerasan.
"Untuk 2025 besok kami sudah mencoba mengajukan dan mengumpulkan pada tim TAPD. Semoga saja ada penambahan, jika tidak ya kami akan berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan anggaran yang ada," paparnya.(Iqs)
| DPUPR Blora Tekankan Tanggung Jawab Kontraktor terhadap Korban Kecelakaan di Proyek Jembatan Temuwoh |
|
|---|
| Kondisi Terkini Korban Pembangunan Jembatan Temuwoh Blora, Belum Bisa Jalan |
|
|---|
| Sampah Dapur Program MBG di Blora Bakal Dimanfaatkan untuk Pakan Maggot dan Diolah Jadi Kompos |
|
|---|
| DBH Blok Cepu Disebut Tak Adil, Bupati Blora Arief Rohman Akan Ajukan JR |
|
|---|
| Pemkab Blora dan Kemenkumham Jateng Teken Kerja Sama Pembinaan Anak Lewat Kerja Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Luluk-Dinsos-P3A-Blora.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.