Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Farhat Abbas Ungkap Konflik dengan Denny Sumargo Bisa Berujung Denda Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliar

Farhat Abbas Ungkap Konflik dengan Denny Sumargo Bisa Berujung Denda Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliar

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tiktok
Farhat Abbas Ungkap Konflik dengan Denny Sumargo Bisa Berujung Denda Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliar 

"Saya jelaskan, saya punya LSM Hajar, Hajar itu artinya Hukum Jamin Rakyat. Kemudian pukul itu saya pakai PKL, artinya Pembela Kaum Lemah. Makanya Agus sekarang teriaknya selalu Hajar Pukul Hajar Pukul," tambah Farhat.

Farhat pun mengingatkan bahwa ia tidak berniat untuk melakukan kekerasan.

"Memang, ga mungkin lah saya memukul, ini kan bukan zaman purbakala," ujarnya.

Di sisi lain, Farhat juga menceritakan proses pertemuan itu, yang dimulai dengan Denny mengirim pesan untuk meminta alamat rumah.

"Dia WA 'Saya akan ke rumah Anda, minta share loc'. Karena saya diminta, saya gak nanya mau ngapain. Saya kasih alamat. Jam berapa mau datang? On the Way, saya juga On the Way, duluan saya sampai rumah," jelas Farhat.

Setibanya di rumah Farhat, Farhat mengajukan pertanyaan terkait dugaan penghinaan yang telah dilontarkan Densu sebelumnya, di mana Densu menyebut Farhat "tai".

Denny menegaskan bahwa ia tidak berniat menghina Farhat.

"Lu ngomong tai tuh apa? Karena harus mengartikan apa. Jadi dia tegas juga," ujar Farhat Abbas.

"Cuma saya pikir namanya tamu ya saya memuliakan, saya berpikir arahnya positif aja kalau saya artikan."

"Benar juga sih, kaya misalnya ada wanita mengatakan 'aku mencintai Farhat' terus saya artikan tai-nya saja bisa juga ya," tambah Farhat.

Farhat juga mengungkapkan bahwa meskipun ada sedikit ketegangan, pertemuan tersebut tidak berujung pada permintaan maaf dari Denny.

"Pulang, tidak ada minta maaf. Jadi kita ga perlu lagi kayak Agus sama Novi harus cium-cium kaki," kata Farhat.

Mengenai tindakan hukum, Farhat mengingatkan bahwa kata-kata yang dianggap hina dapat memiliki konsekuensi hukum.

"Saya jamin kalau satu kata bodoh ini diproses bisa (denda) Rp 500 juta sampai Rp 1 M," tutup Farhat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved