Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Edward Tannur Usai Istrinya Ditahan Atas Kasus Suap 3 Hakim, Ngaku Tak Intervensi

Bagaimana nasib Edward Tannur, ayah Ronald Tannur setelah istrinya bernama Meirizka Widjaja ikut terseret lingkaran suap tiga orang hakim.

Editor: raka f pujangga
HO
NASIB Edward Tannur Setelah Istri dan Anaknya Dijebloskan ke Penjara, Dulu Sebut Tak Akan Intervensi 

“Suaminya (Edward Tannur) berdasarkan keterangan sampai saat ini dia mengetahui kalau istrinya (MW) mengetahui kalau MW berkomunikasi, berhubungan dan minta tolong terkait Ronald Tannur ke Lisa Rahmat,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024).

“Tapi, untuk (jumlah) uang yang diberikan, Edward Tannur tidak tahu, karena (sepertinya) Edward Tannur pengusaha, dan jarang berada di Surabaya,” tambah Abdul Qohar.

Abdul Qohar mengatakan, Meirizka Widjaja telah memberikan uang sebesar Rp 3,5 miliar sebagai biaya vonis bebas Ronald Tannur kepada Lisa Rahmat (LR).

Adapun Rp 1,5 miliar yang diberikan secara bertahap merupakan dana awal diberikan oleh MW kepada LR berasal dari uang milik MW.

Dilansir dari Kompas.com, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward mempunyai harta sebesar Rp 11,1 miliar.

Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000.

Minta Maaf

Ayah tersangka Gregorius Ronald Tannur (31) sekaligus anggota DPR RI nonaktif Edward Tannur, sempat muncul minta maaf terkait kasus yang menjerat anaknya.

Edward Tannur menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta maaf atas pebuatan sang anak. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  itu mengatakan, kejadian nahas itu tentunya tidak diharapkan. 

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan penyesalan yang mendalam atas meninggalnya Dini Sera Afrianti," kata Edward Tannur, dikutip dari youTube MetroTV, Rabu (11/10/2023 ).

Edward mengaku menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian. 

Ia berharap kasus yang menimpa putranya bisa diusut secara terang benderang. 

Edward juga memastikan tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus pidana yang tengah dijalani oleh putranya tersebut.

"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ujarnya, dikutip dari KompasTV. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved