Berita Blora
Kepala Satpol PP Blora Buka Suara Soal Anggotanya Diciduk Polisi Terkait Judi Online
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Pujo Catur Susanto, membenarkan adanya pegawai Satpol PP yang ditangkap Satreskrim Polres Blora.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Pujo Catur Susanto, membenarkan adanya pegawai Satpol PP yang ditangkap Satreskrim Polres Blora.
Pasalnya, seorang oknum Satpol PP Blora tersebut diringkus polisi atas dugaan terlibat judi online, Selasa (5/11/2024).
"Ya ada satu orang dari Satpol PP, inisialnya W, bagian perencanaan. Statusnya dia itu PPPK tahun kemarin," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, Pujo mengatakan bahwa sebelum ada kabar penangkapan itu, W izin keluar untuk pergi ke warung kopi.
"Jam 12.30 WIB itu dia izin mau keluar ngopi dulu, kan itu jam istirahat ya. Lalu tiba-tiba malah dapat kabar dia ditangkap polisi atas dugaan itu (judi online)," jelasnya.
Baca juga: Komedian Denny Cagur Disebut-Sebut Promosikan Judi Online di Instagram
Baca juga: Makin Canggih, Ternyata Ada Juga Jasa Titip Pemasangan Judi Online, Pelakunya Ditangkap di Banyumas
Mendapatkan informasi itu, Pujo langsung mencoba menelusuri kebenaran penangkapan W.
"Saya cari informasi, terus laporan ke pimpinan saya, ke Bu Plt Bupati, Pak Sekda, yang penting saya melaporkan ke pimpinan dulu," terangnya.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blora.
"Kita belum tahu ya hasil dari pemeriksaan seperti apa dari Polres, kalau nanti sudah ada hasilnya, saya akan laporkan ke pihak kepegawaian, langkah berikutnya seperti apa gitu. Selama belum ada kejelasan, kami kan tidak bisa berbuat apa-apa juga," paparnya
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Blora meringkus 4 orang, terkait kasus judi online (judol).
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan 4 orang itu ditangkap di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (5/11/2024).
"Ditangkap kemarin, di wilayah Kecamatan Jepon," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, AKP Selamet, menjelaskan dari beberapa orang yang ditangkap itu, ada satu orang yang statusnya sebagai pegawai di Satpol PP Blora.
"Dari 4 orang, itu 1 orang pegawai Satpol PP Blora, yang 3 orang itu warga biasa," terangnya.
AKP Selamet, menyampaikan setelah penangkapan itu, langsung dilakukan pemeriksaan. Pemerikasaan masih berlangsung sampai sekarang.
"Ini masih pemeriksaan," paparnya.(Iqs)
| Tebang Pilih Kasus ASN Blora: Oknum Guru Genit Dicopot, 2 Kepala Puskesmas Selingkuh Masih Berkuasa |
|
|---|
| Ribuan Peserta BPJS PBI di Blora Masih Berstatus Nonaktif, DPRD Usul SKTM |
|
|---|
| DPRD Blora Desak 2 Kepala Puskesmas Terjerat Isu Perselingkuhan Diberhentikan Sementara |
|
|---|
| Nasib Guru yang Genit ke Siswi SMP Lewat Chat Tak Lagi Mengajar, Ini Tempat Kerja yang Baru |
|
|---|
| Efisiensi, Program Bantuan Rumah Baru di Blora ke Warga Terdampak Bencana hanya Dianggarkan 3 Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-Judi-Online-5.jpg)