Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tak Layak Jadi Panutan, Perangkat Desa di Batang Ini Malah Nyambi Jadi Pengedar Sabu di Desanya

Satres Narkoba Polres Batang berhasil menangkap seorang perangkat Desa Kelangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, beserta dua rekannya.

Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
DINA INDRIANI
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024). 


Ancaman hukuman yang menanti para tersangka cukup berat, yakni penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.


Kapolres Batang menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang.


AKBP Nur Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.


"Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat," pungkasnya.(din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved