Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tak Lolos Seleksi tapi Bisa Bekerja di Kementerian Komdigi, AK Jadi Pelindung Ribuan Situs Judol

Polisi mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Komdigi padahal sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi.

Tribunnews/Reynas Abdilla
Suasana penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebanyak 15 orang ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait perkara judi online (judol).

Dari 15 tersangka tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Keterlibatan Mantan Menkominfo Budi Arie dalam Kasus Judi Online Komdigi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol).

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.

Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.

Saktinya AK

Salah satu pegawai Komdigi yang membekingi situs-situs judi online ini adalah AK.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.

Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.

“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website judi online,” tambah dia.

Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved