Berita Batang
DPRD Batang Setujui Raperda APBD 2025, Siap untuk Evaluasi Gubernur
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang tahun 2025 resmi disetujui.
Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang tahun 2025 resmi disetujui.
Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1.978.458.065.209 meningkat sedikit dari pembahasan awal sebesar Rp1.977.158.065.209.
Sementara itu, belanja daerah disepakati naik menjadi Rp2.038.458.065.209.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menggarisbawahi, pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.
“Proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Sehingga diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik dalam setiap proses pembahasan agar menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat,” tuturnya saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (6/11/2024).
Anggaran ini menyisakan tantangan, yakni defisit sebesar Rp 60 Miliar.
Namun, Pemda Batang optimis mampu mengatasinya melalui penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp70 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10 Miliar.
Dengan demikian, surplus pembiayaan mencapai Rp 60 Miliar, yang akan dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Lani mengapresiasi semangat kebersamaan antara jajaran eksekutif dan legislatif yang memungkinkan pembahasan Raperda APBD ini selesai tepat waktu.
“Alhamdulillah, patut kita syukuri bahwa di tengah keterbatasan waktu dan kesibukan, pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Batang Su'udi menjelaskan, bahwa Raperda APBD 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi.
“Selanjutnya, Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hasilnya nanti akan segera kita tindak lanjuti bersama, sehingga Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terangnya.
Ia juga menambahkan, Raperda APBD 2025 dan nota keuangannya telah lebih dulu disampaikan oleh bupati pada Rapat Paripurna 23 September 2024.
Dalam pembahasan ini, DPRD bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pembahasan dalam pembicaraan tingkat I tersebut telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan DPRD tentang tata tertib, serta telah menghasilkan kesepakatan bersama atas nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2025,” tandasnya.(din)
Bupati Faiz Dorong Ekraf Batang Go Global, Festival Jadi Langkah Awal |
![]() |
---|
Stok Darah PMI Batang Surplus Hingga Bisa Kirim ke Demak |
![]() |
---|
TP PKK Batang Cetak Kader Paralegal, Siap Jadi Pelindung Korban KDRT |
![]() |
---|
Naga Meliuk Gagah Lewati Ribuan Penonton Karnaval Kemerdekaan di Batang, Total Ada 85 Penampil |
![]() |
---|
Ingatkan Bahaya Cacingan, Dokter Anak Tan Evi : Jangan BAB Sembarangan, Jaga Sanitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.