Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Tom Lembong Dianggap Kriminalisasi Politik, Mahfud MD Anggap Wajar karena Alasan Ini

Mahfud MD menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi politik.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong 

"Di dalam hukum korupsi itu tidak harus ada aliran dana.

Rumusnya itu memperkaya diri atau memperkaya orang lain.

Termasuk perusahaan-perusahaan yang diberi lisensi.

Kalau itu dapat keuntungan secara tidak wajar, korupsi.

Unsur pertama terpenuhi," jelasnya.

"Unsur kedua dengan cara melanggar hukum, melanggar aturan yang sudah ditentukan.

Dan tentu lalu dihitung kerugian negara atas ini semua berapa.

Kalau itu tidak, enggak ada debat bahwa unsurnya nampaknya sudah terpenuhi untuk Tom Lembong itu jadi tersangka," sambung dia.

Sebelumnya, Kejagung menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat Tom Lembong bukanlah politisasi hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengeklaim, kasus korupsi Tom Lembong yang diusut oleh Kejagung murni bentuk penegakan hukum.

“Dalam penanganan perkara terkait importasi gula tahun 2015-2016, tidak ada politisasi hukum," kata Harli di Kejagung, Rabu (30/10/2024).

"Ini murni penegakan hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar dia menambahkan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Anggap Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Kriminalisasi Politik, Ini Alasannya"

Baca juga: Mentan Amran Sulaiman Ungkap Momen Pecat Pejabat Kementan yang Ketahuan Korupsi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved