3 Ucapan Bupati Konawe Selatan yang Membuat Guru Supriyani Cabut Surat Damai, Bahas soal Karir
Setidaknya ada tiga ucapan Bupati Konawe Selatan yang membuat Supriyani memutuskan mencabut surat damai
TRIBUNJATENG.COM - Setidaknya ada tiga ucapan Bupati Konawe Selatan yang membuat Guru Supriyani memutuskan mencabut surat damai.
Hal ini pun berbuntut panjang. Dimana Bupati Konsel mensomasi guru Supriyani.
Ia diminta minta maaf dan membuat klarifikasi.
Guru Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Polisi Aipda Wibowo Hasyim atau WH dan istrinya, Nurfitriana diketahui sempat dipertemukan Selasa (5/11/2024).
Pertemuan tersebut diinisiasikan oleh Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga di rumah jabatan (rujab).
Baca juga: Tangis Guru Supriyani di Depan Hakim, Kenang 5 Kali Pertemuan dengan Aipda WH dan Istri

Detik-detik pertemuan Supriyani dengan orang tua korban sempat terekam kamera awak media.
Terlihat Nurfitriana, istri Aipda WH sempat memeluk guru Supriyani.
Mereka juga sempat bersalaman bak menandakan perdamaian.
Usai pertemuan itu terjadi, muncul surat perdamaian yang ditandatangani Supriyani dan orang tua korban.
Namun selang sehari kemudian, Supriyani berubah pikiran.
Pada Rabu (6/11/2024), Supriyani membuat surat pencabutan kesepakatan damai dengan orang tua korban.
Terkait aksinya itu, Supriyani lugas mengurai penjelasan.
Alasan cabut surat damai
Dalam tayangan di Nusantara TV, Supriyani menceritakan momen saat ia dipertemukan dengan orang tua korban.
"Kemarin pada hari Selasa tanggal 5 November kita dipertemukan di rujab Bupati dan itu panggilan dari Bupati langsung. Saya menghadap ke sana, di sana dipertemukan pada orang tua korban," ungkap Supriyani dilansir TribunnewsBogor.com pada Kamis (7/11/2024).
Di pertemuan tersebut, Supriyani mendengar beberapa ucapan Bupati yang membuatnya kepikiran.
Pertama, Bupati mengurai saran agar Supriyani dan orang tua korban berdamai saja.
Mendengar ucapan tersebut, Supriyani pun teguh dalam pendiriannya.
Bahwa ia tidak mau mengakui perbuatan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.
Sebab perdamaian yang tersirat diucapkan sang Bupati seolah agar Supriyani mengakui dugaan penganiayaan.
"Di sana bupati menyampaikan untuk melakukan perdamaian. Di situ saya menjawab 'kalau untuk dipertemukan untuk perdamaian pengakuan permasalahan saya tidak siap, semua saya serahkan ke kuasa hukum saya'. Karena saya tidak melakukan perbuatan itu," kata Supriyani.
Ucapan kedua Surunnudin Dangga yang disorot Supriyani adalah soal alasan berdamai.
Sang Bupati mengungkit soal karir Supriyani yang masih panjang dan harus punya catatan di kepolisian yang bagus.
Terkait ucapan tersebut, Supriyani heran karena ia merasa tidak bersalah sama sekali namun diminta menghentikan perjuangannya di pengadilan dengan cara berdamai.
"Pak Bupati kemarin menyampaikan bahwa karena karir saya masih panjang dan ke depannya saya akan mengurus SKCK di kepolisian dan saya membutuhkannya," ucap Supriyani.
Ucapan ketiga dari sang Bupati yang membuat Supriyani berubah pikiran adalah karena didesak untuk berdamai.
Diungkap Supriyani, ia tidak keberatan jika disuruh minta maaf.
Namun permintaan maaf itu diucapkan Supriyani bukan dalam kaitan kasus penganiayaan.
"Kalau masalah minta maaf saya sebagai manusia biasa ya saya minta maaf. Tapi kalau disuruh mengakui kesalahan, saya tidak siap. Pak Bupati tidak suruh mengakui. Cuma Pak Bupati menyampaikan 'atur damai saja supaya permasalahan ini selesai'," akui Supriyani.
Lagipula diakui Supriyani, ia sudah lima kali minta maaf kepada orang tua korban sebelum kasusnya menjadi viral dan panjang.
Namun kala itu ibunda korban ngotot ogah memaafkan Supriyani dan menuding sang guru.
"Selama lima kali (Supriyani minta maaf). Awalnya tetap tidak menerima, disuruh menunggu dua hari lagi, karenanya ibunya yang melahirkan, ibunya belum bisa memaafkan," ungkap Supriyani.
Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.
"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito. Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa. Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.
Lantaran ucapan sang Bupati, Supriyani pun mengaku merasa tertekan dalam pertemuan dengan orang tua korban tersebut.
"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," akui Supriyani.
Resmi mencabut surat damai, Supriyani mengaku akan berjuang di persidangan.
Supriyani yakin dirinya akan diputus tidak bersalah dan bebas murni.
"Atas dorongan bahwa saya akan buktikan di persidangan, saya akan bebas tidak bersalah. Harapan saya ke depannya, persidangan tetap berlangsung dan saya terbukti tidak bersalah dan bisa bebas," imbuh Supriyani.
Respon Bupati Konawe Selatan
Imbas dari keputusan Supriyani, Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga pun mengambil langkah tegas.
Surunnudin membuat surat somasi untuk Supriyani karena dianggap nama baiknya telah dicemarkan oleh guru viral tersebut.
Dalam surat tersebut, Bupati Konawe Selatan meminta agar Supriyani membuat klarifikasi dalam waktu 1x24 jam.
Ia juga menyuruh Supriyani meminta maaf dan mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang sebelumnya telah ditandatangani.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan Supriyani tidak menggubris somasi tersebut, Surunnudin akan melaporkan Supriyani ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Diwartakan sebelumnya, Supriyani dilaporkan ke polisi gara-gara dituduh menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim berinisial D (6) di sekolah pada April 2024.
Supriyani dituding memukul D dengan sapu hingga meninggalkan luka bekas di paha korban.
Atas tudingan tersebut, Supriyani membantahnya.
Namun lantaran orang tua korban memperkarakan kasus tersebut, Supriyani pun sempat beberapa kali meminta maaf.
Tak cuma itu, kabarnya Supriyani juga diminta uang damai sebesar Rp50 juta oleh oknum kepolisian.
Tapi akhirnya kasus tersebut tetap diproses pihak kepolisian hingga masuk ke ranah persidangan.
Kini Supriyani berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak Polisi tersebut.
Doa Perdamaian dari Klaten, Bupati Hamenang Harap Persatuan Dapat Terjalin |
![]() |
---|
Pria Tewas Dililit Piton di Konawe Selatan Sempat DitolongTemannya, Tapi Gagal |
![]() |
---|
Seorang Ibu Tewas Kecelakaan gara-gara Mukena Tersangkut Ban |
![]() |
---|
Pernah Dijanjikan Lulus PPPK 2024, Bu Guru Supriyani Ternyata Gagal: Sedih, tapi. . . |
![]() |
---|
Mantan Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Disanksi Demosi Setelah Terbukti Minta Uang Guru Supriyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.