Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum

Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jateng Naik, Ini Daftar UMK Kabupaten Boyolali 5 Tahun Terakhir

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah akan naik. Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Kompas.com
Ilustrasi uang. 

Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jateng Naik, Ini Daftar UMK Kabupaten Boyolali 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah akan naik.

Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Baca juga: Usai Didatangi Denny Sumargo, Farhat Abbas: Hanya Ada Otot Tapi Tak Ada Otaknya

Baca juga: Rumah Farhat Abbas Digeruduk Sejumlah Pegiat UMKM, Tagih Uang Titipan Capai Rp 50 M

Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

"Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.

Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.

"Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.

Setiap tahunnya, Upah Minimum Kota/Kabupaten juga naik mengikuti UMP.

Lantas, berapa UMK Kabupaten Boyolali selama 5 tahun terakhir?

Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

  1. UMK Kabupaten Boyolali Tahun 2020 Rp 1.942.500,00    
  2. UMK Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Rp 2.000.000,00
  3. UMK Kabupaten Boyolali Tahun 2022 Rp 2.010.299,00
  4. UMK Kabupaten Boyolali Tahun 2023 Rp 2.155.712
  5. UMK Kabupaten Boyolali Tahun 2024 Rp 2.250.327

UMP JATENG

Mengutip lamanjatengprov.go.id, pada berikut daftar UMP di Jawa Tengah 2020-2024:

  1. 2020: Rp 1.742.015,22.
  2. 2021: RP 1.298.979,12.
  3. 2022: Rp 1.812.935.
  4. 2023: Rp 1.958.169,69.
  5. 2024: Rp2.036.947

Menko Pulkam: Kenaikan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved