Berita Nasional
Kasus Korupsi di LPEI, KPK Temukan Modus Tambal Sulam
"Penyidik menemukan modus 'tambal sulam' dalam hal peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI."
Editor:
M Syofri Kurniawan
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dalam kasus ini, KPK menduga negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.
Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Temukan Modus "Tambal sulam" dalam Kasus Korupsi di LPEI"
Baca juga: Mantan Direktur Umum Pertamina Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.