Haji 2025
RESMI, Seleksi Petugas Haji Tahun 2025 Dibuka, Simak Formasi, Syarat hingga Jadwal Pelaksanaan
Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 1446 Hijriah / 2025 Masehi tingkat daerah resmi dibuka.
Syarat umum
Warga Negara Indonesia
Beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani
Tidak dalam keadaan hamil
Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI, dan Polri Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca juga: Kemenag Rembang : Supadi Tak Tercatat sebagai Calon Jemaah maupun Petugas Haji
Syarat khusus
Ketua kloter
Pegawai ASN Kementerian Agama Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
Alhamdulillah Semua Sehat: Bupati Arief Rohman Sambut 360 Jamaah Haji Blora Kloter 58 |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Jepara Pulang Hari Ini, Haru dan Tangis di Pendopo Kabupaten |
![]() |
---|
381 Jemaah Haji Indonesia Wafat, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Haji untuk Evaluasi Total |
![]() |
---|
Jamaah Haji Asal Demak Tiba Bergelombang Mulai Sore Ini, Fasilitas Penjemputan Sudah Siap |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama 3 Jamaah Haji Asal Kota Semarang yang Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.