Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2025

RESMI, Seleksi Petugas Haji Tahun 2025 Dibuka, Simak Formasi, Syarat hingga Jadwal Pelaksanaan

Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 1446 Hijriah / 2025 Masehi tingkat daerah resmi dibuka.

Editor: Muhammad Olies
net
MASJIDIL HARAM di Mekah Arab Saudi. 

Syarat umum

Warga Negara Indonesia

Beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak dalam keadaan hamil

Berkomitmen dalam pelayanan jemaah

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana

Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS

Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI, dan Polri Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional

Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca juga: Kemenag Rembang : Supadi Tak Tercatat sebagai Calon Jemaah maupun Petugas Haji

Syarat khusus

Ketua kloter

Pegawai ASN Kementerian Agama Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved