Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Over Kapasitas, Lapas Kedungpane Pindahkan 48 Napi Ke Lapas Purwokerto dan Nusakambangan

Sebanyak 48 narapidana lapas Kedungpane dipindah ke lapas Purwokerto dan Nusakambangan, Senin (11/11/2024) pagi.

Tayang:
Dokumentasi Lapas Kedungpane Semarang
caption Proses pemindahan narapidana Lapas Kedungpane ke Lapas Purwokerto dan Nusakambangan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Sebanyak 48 narapidana lapas Kedungpane dipindah ke lapas Purwokerto dan Nusakambangan, Senin (11/11/2024) pagi.

Secara rinci 16 narapidana dipindah ke Lapas Purwokerto dan 32 narapidana dipindah ke Nusakambangan.

Narapidana itu dipindahkan menggunakan bus pada pukul 05.15 WIB. Pemindahan dilakukan dengan koordinasi dan pengawalan ketat Polda Jateng.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Usman Madjid ikut mendampingi dan memastikan proses pemindahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Menurut Usman, saat pemindahan para narapidana digeledah dan dicek barang bawaannya. Selain itu para narapidana ini juga diperiksa kesehatannya. Tujuannya agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban dari awal proses pemindahan sampai tiba di lapas.

Baca juga: Napi Kasus Narkoba Asal Nigeria Menikah di Masjid At Taubah Lapas Kedungpane

Baca juga: Napi Terorisme Lapas Kedungpane Ikrar Setia NKRI, Klaim Tanpa Paksaan

"Pelaksanaan pemindahan warga binaan Lapas Semarang yang berjumlah 48 orang dengan rincian 16 warga binaan ke Lapas IIB Purwokerto, 16 warga binaan ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan, dan 16 warga binaan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan. Proses penjemputan dilakukan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan rasa kemanusiaan," jelasnya.

Usman menyebutkan per 11 November 2024 penghuni di Lapas Semarang berjumlah 1536 yang menandakan telah dianggap overcapacity. Oleh sebab itu perlu dilakukan pemindahan untuk mengurangi kepadatan dan pembinaan yang lebih optimal.

"Dengan tingkat overcapacity mencapai lebih dari 200 persen, langkah ini dirasa menjadi solusi awal yang diharapkan dapat membantu mengurangi beban fasilitas pemasyarakatan di Lapas Semarang dan memberikan keberlanjutan pendampingan pembinaan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka," tandasnya.

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved