Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Napi Terorisme Lapas Kedungpane Ikrar Setia NKRI, Klaim Tanpa Paksaan

T terpidana terorisme Lapas Kedungpane Semarang ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (26/6/2024).

Tribun Jateng/Lapas Kedungpane Semarang 
T terpidana terorisme Lapas Kedungpane Semarang ikrar seti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (26/6/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- T terpidana kasus terorisme Lapas Kedungpane Semarang ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (26/6/2024).

Ikrar itu dilakukan tanpa adanya paksaan dan bujuk rayu.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang beserta jajaran pejabat struktural, perwakilan Densus 88, perwakilan badan nasional penanggulangan terorisme (BNPT), perwakilan Kemenag Kota Semarang, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Semarang, Komandan Rayon Militer Ngaliyan, dan perwakilan Polsek Ngaliyan.

Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

Setelah itu, dengan suara lantang dan tegas, T mengucapkan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI serta diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah bermaterai.

Selanjutnya, T melakukan pembacaan Pancasila serta penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembalinya ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Baca juga: 3 Napiter Kembali Ke Pangkuan NKRI, Bukti Keberhasilan Pembinaan WBP

Baca juga: "Sudah Mantap Setia NKRI" Ikrar 3 Napiter Kendal Untuk Kembali Bermasyarakat

Kalapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan pembinaan kepada narapidana termasuk kasus terorisme merupakan prioritas Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kesediaan napiter untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah sebuah bentuk kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di Lapas Kelas I Semarang,” jelasnya.

Menurutnya, tujuan ikrar itu agar narapidana terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuaan Republik Indonesia (NKRI).

Harapannya, kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang sedang melakukan pembinaan kepada Napiter.

"Serta dapat menggerakan hati para Napiter di seluruh Indonesia, untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju," jelasnya.(rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved