Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SAH! Daftar 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan: - Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
SAH! Daftar 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 

SAH! Daftar 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional 2025.

Pemerintah Indonesia telah merilis daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 telah ditentukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB ini tercatat dengan Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat total 23 hari yang dijadikan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025.

Rangkaian ini mencakup 16 hari untuk libur nasional dan 7 hari khusus untuk cuti bersama.

Hari-hari libur tersebut meliputi perayaan tahun baru, peringatan nasional, serta berbagai hari besar keagamaan.

Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan:

- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw.

- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved