SAH! Daftar 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan: - Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SAH! Daftar 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional 2025.
Pemerintah Indonesia telah merilis daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 telah ditentukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
SKB ini tercatat dengan Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat total 23 hari yang dijadikan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025.
Rangkaian ini mencakup 16 hari untuk libur nasional dan 7 hari khusus untuk cuti bersama.
Hari-hari libur tersebut meliputi perayaan tahun baru, peringatan nasional, serta berbagai hari besar keagamaan.
Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw.
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad saw.
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah cuti bersama. Berikut daftar cuti bersama 2025:
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu-Jumat dan Senin, 2-4 dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Hari Natal
Penetapan hari libur dan cuti bersama ini memberikan waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan rencana perjalanan atau kegiatan lain di momen-momen penting. (*)
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama
daftar hari libur nasional dan cuti bersama
Libur nasional
hari libur nasional
hari libur nasional dan cuti bersama 2025
kalender 2025
tribunjateng.com
GEGER 2 Pemuda Asal Jepara Ditemukan Tewas di Kebun Cabai Desa Pasir Demak |
![]() |
---|
2 Anak Punk Ditetapkan Tersangka, Buntut Kasus Penikaman di Perempatan Terminal Bumiayu |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Motor Vs Truk di Depan RSUD Salatiga, Khanif Tabrak Bokong Truk |
![]() |
---|
Jelang Borneo FC vs Persis Solo, Krisis Gelandang Hantui Tim Tamu |
![]() |
---|
Kalah Atas PSS Sleman, Pelatih Persiku: Maaf Tidak Bisa Memberikan yang Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.