Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, 3 Saksi Tak Melihat Pemukulan ke Anak Polisi
Jaksa penuntut umum meminta agar Supriyani dibebaskan, ..pukul anak Polisi .. Konawe Selatan
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, 3 Saksi Tak Melihat Pemukulan ke Anak Polisi
TRIBUNJATENG.COM - Guru Supriyani, seorang guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diadili atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak seorang polisi.
Jaksa penuntut umum meminta agar Supriyani dibebaskan, karena tidak ditemukan bukti yang cukup kuat untuk menghukum Supriyani di bawah pidana, sehingga dianggap lebih tepat jika penanganannya beralih ke ranah administrasi.
Tuntutan bebas tersebut dibacakan jaksa pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, pada Senin (11/11/2024).
Dari hasil sidang, jaksa menuntut Supriyani bebas, karena tidak ada hal memberatkan.
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan penuntut umum, maka walaupun perbuatan pidana dapat dibuktikan, akan tetapi tidak dapat dibuktikan adanya sifat jahat mens rea," kata jaksa.
"Oleh karena itu terdakwa Supriyani tidak dapat dikenakan pidana kepadanya. Oleh karena unsur pertanggung jawaban pidana tidak terbukti."
"Maka dakwaan kedua dalam surat dakwaan penuntut umum tidak perlu dibuktikan," tambah jaksa membacakan tuntutan.
Kesimpulan jaksa juga menyimpulkan, kalau perbuatan terdakwa memukul bukan tindak pidana.
"Perbuatan terdakwa Supriyani memukul anak korban, namun bukan tindak pidana," ungkap jaksa.
3 Saksi Sebut Guru Supriyani Tak Pernah Pukul Anak Aipda WH
Dalam sidang keempat kasus guru Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Rabu (30/10/2024) tiga saksi yakni Kepala Sekolah SDN 4 Baito Sana Ali, wali kelas D Lilis, dan guru Kelas 4 SDN 4 Baito.
Dalam kesaksiannya, Lilis menyakini Supriyani tidak memukul D.
Supriyani
Supriyani bebas
Guru Honorer Pukul Anak Polisi
guru horoner pukul anak polisi
Konawe Selatan
Pria Tewas Dililit Piton di Konawe Selatan Sempat DitolongTemannya, Tapi Gagal |
![]() |
---|
Seorang Ibu Tewas Kecelakaan gara-gara Mukena Tersangkut Ban |
![]() |
---|
Pernah Dijanjikan Lulus PPPK 2024, Bu Guru Supriyani Ternyata Gagal: Sedih, tapi. . . |
![]() |
---|
Mantan Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Disanksi Demosi Setelah Terbukti Minta Uang Guru Supriyani |
![]() |
---|
Curhat Ipda IM Pakai Uang Haram Hasil Memeras Supriyani Rp 2 Juta Buat Renovasi Markas Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.