Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Dalam Sehari, 21 Ton Susu di Kabupaten Semarang Tidak Terserap Industri, ASN Diajak Beli ke Peternak

Dispertanikap Kabupaten Semarang berupaya mencari solusi jangka pendek dan panjang terkait permasalahan kurang terserapnya susu sapi dari peternak.

Istimewa
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Kadispertanikap) Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang berupaya mencari solusi jangka pendek dan panjang terkait permasalahan kurang terserapnya susu sapi dari peternak ke industri pengolahan susu akibat pembatasan penerimaan susu sapi.

Untuk solusi jangka pendek, rencananya para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Semarang sementara ini diarahkan untuk membeli susu sapi yang tidak terserap ke industri.

Hal itu agar susu yang telah diproduksi peternak sapi perah tetap bisa laku seluruhnya dan tidak terbuang.

Baca juga: Kementan Larang 5 Perusahaan Impor Susu Buntut Demo Buang Susu di Boyolali dan Pasuruan

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Edy Sukarno mengatakan, saat ini setiap harinya terdapat total sekitar 21 ton susu sapi di Kabupaten Semarang yang tidak terserap oleh industri

Kabupaten Semarang yang dinilai merupakan penghasil susu sapi terbesar kedua di Jawa Tengah, bisa menyuplai sekitar 92 ton susu sapi ke industri pengolahan susu.

Setelah adanya pengurangan permintaan sejak satu bulan hingga dua bulan terakhir, saat ini hanya 71 ton susu sapi per hari yang terserap.

“Kita itu punya 13.800 sapi perah dengan jumlah peternak terbesar di Kecamatan Getasan.

Sesuai izin Plt Bupati Semarang, aksi peduli susu dari peternak sapi perah yang dibeli ASN ini bisa mengurangi stok mereka meski tidak terlalu banyak," kata Edy kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/11/2024).

Meskipun demikian, lanjut Edy, pihaknya perlu melakukan penghitungan, kajian dan pertimbangan terkait teknis pembelian susu oleh ASN tersebut.

Sebab, kesulitan yang dihadapi yakni ketahanan susu murni yang singkat sehingga proses pembelian, pengiriman hingga konsumsi harus dilakukan secara efektif.

“Teknisnya harus diperhitungkqn benar karena susu murni itu daya tahannya tidak kuat lama dan harus cepat diminum.

Karena kalau pagi dikirim, sore diminum juga bahaya untuk perut,” imbuh Edy.

Dia berharap solusi jangka pendek tersebut bisa segera diterapkan hingga pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) bisa mengeluarkan kebijakan dan membuat kuota permintaan susu kembali normal.

Sebagai informasi, Kementan sudah mengumpulkan para industri, peternak, dan pengepul susu sapi perah pada Senin (11/11/2024).

Sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved