Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kementan Larang 5 Perusahaan Impor Susu Buntut Demo Buang Susu di Boyolali dan Pasuruan

Kementerian Pertanian (Kementan) melarang lima industri atau perusahaan susu dalam negeri untuk impor susu.

TribunSolo.com/Tri Widodo
Seorang pengusaha susu terpaksa membagikan susu gratis di Simpang Lima, Boyolali, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Para peternak sapi perah menggelar demonstrasi di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur.

Buntutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melarang lima industri atau perusahaan susu dalam negeri untuk impor susu.

Larangan impor sementara waktu itu untuk memastikan industri susu memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak lokal.

Baca juga: Kecewa Suplai Dibatasi, Ratusan Peternak Sapi Perah Bagi-bagi Susu Gratis, Langsung Diserbu Warga

“Ada lima perusahaan, impornya kami tahan dulu,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Mentan Andi Amran Sulaiman di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Mentan Andi Amran Sulaiman (KOMPAS.com/Pramdia Arhando Julianto)

Amran menyebutkan, lima perusahaan itu ditahan impornya sampai situasi kondusif.

Namun, Amran enggan menyebut kelima perusahaan tersebut. 

“Kami tahan izinnya sampai semua kondusif di seluruh Indonesia. Kalau dari lima itu ada yang masih mencoba (impor), aku cabut izinnya, dan tidak boleh impor lagi,” kata Amran.

“Itu ketegasan kami dari kementerian, karena kami tidak ingin ini antara peternak dan industri tidak bergandengan tangan,” tutur Amran.

Buntut kasus di Boyolali dan Pasuruan itu, Kementan juga mewajibkan seluruh industri pengolahan susu menyerap produksi susu dari peternak rakyat.

“Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti,” kata Amran.

Kementan juga telah mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu di kantor Kementan, Jakarta Selatan, pada hari ini.

“Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” tutur Amran.

Amran mewajibkan industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan.

Audiensi itu turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menegaskan dukungan dari pihaknya untuk program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Kami siap mendukung Kementan untuk mencapai swasembada. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan,” kata Prasetyo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved