Berita Nasional
Kapolri Bakal Pecat Polisi yang Minta Uang Damai Kasus Guru Supriyani
"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," ujar Kapolri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi yang terbukti terlibat dalam permintaan uang damai dari guru honorer, Supriyani, yang diduga menganiaya anak seorang anggota polisi, Aipda WH, harus dipecat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hal tersebut.
Sigit menyampaikannya saat menjawab pertanyaan mengenai kasus dugaan yang melibatkan Supriyani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
Baca juga: JPU Kasus Guru Supriyani Tuntut Terdakwa Dibebaskan dari Dakwaan, Tak Ada Hal yang Memberatkan
"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," ujar Sigit.
Sigit menjelaskan, kepolisian telah berupaya melakukan mediasi dengan melibatkan pihak bupati setempat dan organisasi PGRI.
Ia berharap kasus dugaan penganiayaan oleh Supriyani dapat diselesaikan melalui restorative justice.
"Namun demikian, sudah 6 kali dilaksanakan mediasi. Kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik, sehingga kemudian sama-sama menghasilkan keadilan," jelasnya.
"Saya kira apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan. Namun demikian kita tentunya memiliki keterbatasan proses sudah ada dalam persidangan, tentunya yang tergantung dari hakim," sambung Sigit.
Terkait kemungkinan penonaktifan polisi yang diduga meminta uang damai, Sigit mempertanyakan bukti yang ada.
"Ya kalau memang ada yang bersalah, ya kita bisa nonaktifkan. Masalahnya sekarang pembuktiannya seperti apa?" imbuhnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani, seorang guru di SDN Baito, Konawe Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini telah memasuki tahap pengadilan setelah upaya mediasi gagal.
Supriyani memilih untuk melanjutkan proses hukum karena merasa tidak bersalah dan membantah tuduhan memukul muridnya yang berinisial M, anak Aipda WH.
"Supriyani sangat yakin bahwa dirinya tidak bersalah, dan karena berkas perkara sudah masuk ke pengadilan, dia meminta kasus ini diselesaikan melalui persidangan," ujar Samsuddin, kuasa hukum Supriyani, pada Kamis (24/10/2024).
Samsuddin menambahkan bahwa keluarga Supriyani berharap pengadilan menjadi tempat untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, termasuk mengenai dugaan permintaan uang damai dari pihak keluarga korban.
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.