Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modus Pria 51 Tahun Mencabuli 2 Anak Tetangga Yang Diiming-imingi Baju Baru

Bejatnya THS (51) mencabuli anak tetangga yang masih berusia di bawah umur dengan mengiming-imingi korbannya akan dibelikan busana dress.

Editor: raka f pujangga
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Bejatnya THS (51) mencabuli anak tetangga yang masih berusia di bawah umur.

Bahkan pelaku mengiming-imingi korbannya akan dibelikan busana dress.

Akibat perbuatannya dua orang korbannya mengalami trauma.

Baca juga: Penyandang Disabilitas di Tegal Jadi Korban Pencabulan, Diiming-imingi Sejumlah Uang

Saat ini, terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/11/2024). 

Dakwaannya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Satriadi Putra.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Heriyanti dan berlangsung tertutup untuk umum.

Dalam materi dakwaannya, Agung menyebutkan, terdakwa mencabuli dua anak, berinisial OA (12) dan MC (11), pada Juli 2024.

"Terdakwa melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, dan serangkaian kebohongan, atau membujuk untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul," ujar Agung.

Agung menjelaskan, kejadian yang menimpa kedua korban berawal ketika ibu kandung mereka, berinisial R, meminta tolong untuk menginap di rumah terdakwa, karena dipukul oleh suaminya. 

Sejak saat itu, terdakwa mulai mendekati kedua korban. Ia kemudian menemui korban OA di sebuah warung dan mengajak korban untuk menemaninya mengambil gaji.

Namun, dalam perjalanan, pria yang bekerja sebagai buruh harian ini justru membawa korban ke rumahnya.

Setibanya di rumah, pelaku langsung melancarkan aksi tak senonohnya terhadap korban.

Saat itu, korban OA sempat melawan, sehingga terdakwa tidak melanjutkan perbuatannya.

Baca juga: Nasib Anggota Dewan Tersangka Pencabulan Akhirnya Ditangkap, Sempat Alasan Sakit

Namun, terdakwa mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orangtua atau orang lain. 

Dalam waktu dekat, terdakwa kembali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban MC dengan modus menghadiahi korban sebuah dress.

"Akibat yang ditimbulkan atas perbuatan terdakwa adalah anak korban selalu murung, tampak linglung, sakit pada payudara, dan ketidaknyamanan korban setiap melihat terdakwa," tambah Agung. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Bali Cabuli 2 Anak Tetangga dengan iming-iming Hadiah Baju"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved