Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Begal Payudara Tabrak Mobil saat Dikejar Korban, Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Kecelakaan

“Kami awalnya mau menolong karena lihat kecelakaan lalu lintas, ternyata orang dikejar jadi kami amankan,” kata Ilham.

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual 

Subhan menambahkan, DN akan dikenakan pasal berlapis atas tindakannya.

Selain Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, DN juga terancam dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Terduga pelaku ini mengaku telah melakukan pelecehan seksual atau biasa disebut dengan begal payudara dan membawa senjata tajam,” pungkas Subhan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pelecehan Seksual di Sinjai Tabrak Mobil Saat Dikejar Korbannya"

Baca juga: Truk Paket Terguling hingga Berbalik Arah di Tikungan, Sopir Terheran-heran Setelah Kecelakaan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved