Upah Minimum
Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jatim Naik, Ini Daftar UMK Kota Madiun 5 Tahun Terakhir
Inilah jumlah Upah Minimum Kabupaten UMK Kota Madiun dalam 5 tahun terakhir. Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jatim Naik, Ini Daftar UMK Kota Madiun 5 Tahun Terakhir
TRIBUNJATENG.COM - Inilah jumlah Upah Minimum Kabupaten UMK Kota Madiun dalam 5 tahun terakhir.
Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.
Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.
Baca juga: Daftar Harga Token Listrik Hari Ini Selasa 12 November 2024, Beli Rp 50.000 Daya 900 VA
Baca juga: Daftar Harga BBM Senin 4 November 2024, Dexlite Naik Cek Jateng, Bali dan DIY
Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.
Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.
"Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.
Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.
"Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.
Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Madiun Jawa Timur mulai dari tahun 2020 hingga 2024:
UMK Kota Madiun Tahun 2020: Rp 1.954.705,75
UMK Kota Madiun Tahun 2021: Rp 1.954.705,75
UMK Kota Madiun Tahun 2022: Rp 1.991.105,79
UMK Kota Madiun Tahun 2023: Rp 2.190.216,37
Asyik! Upah Minimum Jabar 2025 Naik, Berikut Daftar UMK Kota Sukabumi 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jawa Timur Naik, Ini Daftar UMK Kota Pasuruan 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Asyik! Upah Minimum Jabar 2025 Naik, Berikut Daftar UMK Kota Bekasi 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jatim Naik, Ini Daftar UMK Kota Probolinggo 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jatim Naik, Ini Daftar UMK Kota Pasuruan 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.