Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kasus HIV Bertambah 309 di Banyumas pada 2024, Rentang Usia 15-24 Tahun Ada 58 Kasus

Data situasi HIV Banyumas, terdapat 3.963 penemuan kasus HIV (2019-2024) dengan penambahan 309 kasus di 2024.

Ist. Pemkab Banyumas
Petugas Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Banyumas saat audiensi dengan Pj Bupati, Iwanuddin Iskandar terkait kasusnya yang makin bertambah dan makin banyak, Rabu (13/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Data situasi HIV Banyumas, terdapat 3.963 penemuan kasus HIV (2019-2024) dengan penambahan 309 kasus di 2024.

Dalam data tersebut ditemukan meningkatnya kasus baru pada kelompok usia di bawah 24 tahun (remaja atau pelajar) yang signifikan.

Per Oktober 2024 ada 58 kasus ditemukan dalam rentang usia 15-24 tahun.

Baca juga: Kisah Sedih Bocah Perempuan 9 Tahun di Surabaya Meninggal karena HIV, Tertular Saat Rawat Ibu

Salah satu faktor pemicu adala seiring didukung oleh kemudahan akses internet

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Banyumas, Suwondo ada Strategi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Banyumas.

Pihaknya mengatakan Banyumas memiliki Tim Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Banyumas sebagai garda terdepan yang terdiri dari Fasyankes (PDP), Penjangkau Komunitas, dan Pendamping Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Terkait situasi HIV di Banyumas yang masih ditemui kendala ataupun tantangan.

Antaranya adalah pemahaman terkait HIV AIDS yang masih rendah.

Sehingga memunculkan stigma atau diskriminasi terhadap ODHA. 

Kemudian masih adanya tempat hiburan malam yang sulit dikendalikan. 

"Upaya yang sudah dilakukan salah satunya, melakukan VCT mobile dengan layanan kesehatan dan Dinkes ke tempat hiburan.

Semakin maraknya hotspot kecil dan online yang tidak dapat dikontrol.

Terlebih semenjak “Gang Sadar” dibubarkan, konsumen menyebar dan mencari tempat lain," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/11/2024). 

Selain itu juga ada permasalahan lain seperti pendidik yang masih menganggap isu HIV dan IMS sebagai materi yang tabu. 

Penegakan Perda yang masih minim, terutama terkait masalah penertiban pekerja seks. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved