Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Dituding Cuma Berani Tindak Sabung Ayam, Tambang Ilegal Pakai BBM Subsidi Dibiarkan

Operasi tambang ilegal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih menjadi masalah yang memprihatinkan.

Editor: muh radlis
IST
Tambang ilegal di Bantimurung Kabupaten Maros. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Operasi tambang ilegal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih menjadi masalah yang memprihatinkan. Sejumlah tambang yang diduga ilegal terus beroperasi secara tersembunyi, terutama di Desa Baruga dan Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung.

Berdasarkan pemantauan terbaru, aktivitas penambangan di kedua lokasi tersebut masih berlangsung. Tambang-tambang ini berada di area yang sulit dijangkau, seperti lokasi di Desa Tunikamaseang yang terletak di sebelah kiri jalan dari arah Trans Sulawesi, serta tambang di Dusun Bontokappong yang tersembunyi di atas bukit.

Meski telah beroperasi selama beberapa bulan, para penambang terlihat masih bebas menjalankan kegiatan mereka. Selain merugikan negara, aktivitas tambang ini juga meresahkan warga setempat. Penambang ilegal di lokasi tersebut kerap mengeruk tanah dan mengambil batu gunung untuk dijadikan bahan bangunan, baik untuk perusahaan maupun perumahan.

Seorang warga, M Nasir meminta Polres Maros tak hanya gencar usut sabung ayam dan imbauan, sementara tambang masih beroperasi.

"Coba kalau aktif juga usut tambang ilegal, itu baru hebat. Jangan cuma sabung ayam dan keluarkan imbauan-imbauan," kata Nasir.

Nasir heran, meski tambang ilegal sudah jadi rahasia umum, namun belum ada tersangka.

Hal itu membuat warga meminta Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya segera tangkap semua penambang ilegal.

"Harapan kami ada sama Pak Kapolres. Segera seret tersangka tambang. Jangan terkesan pembiaran pak," ujarnya.

Beberapa kali warga mendesak, namun belum ada hasil.

Sebelumnya, warga mendesak Polres Maros segera menutup tambang diduga ilegal di Dusun Bontokappong.

Pasalnya, selain merugikan negara, aktivitas tambang galian C tersebut juga bikin resah warga.

Penambang ilegal leluasa mengeruk tanah dan mengambil batu gunung untuk dijadikan bahan pembangunan perusahaan dan perumahan.

Aktvitas tambang ilegal itu pun menuai kritikan pedas publik.

Tambang batu gunung di Dusun Bontokappong diketahui milik seorang pengusaha, inisial AM.

Aktivitas pertambangan di belakang kantor Desa Tunikamaseang berjalan lancar sejak beroperasi pada 2022 lalu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved