Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kudus 2024

Prosedur Penananganan Bencana di Kudus Jadi PR untuk Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Isu kebencanaan muncul dalam prosesi Debat Pamungkas Pilkada Kudus 2024 yang berlangsung, Rabu

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Saiful Masum
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus nomor urut 01, Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Isu kebencanaan muncul dalam prosesi Debat Pamungkas Pilkada Kudus 2024 yang berlangsung, Rabu (13/11/2024) di Majesty Palace Ballroom Hotel Griptha.


Pada segmen dua, tema yang diangkat untuk kedua paslon adalah "Menyelesaikan Persoalan Daerah", di antaranya adalah kebencanaan dan banjir. 


Pada segmen tersebut, masing-masing Paslon mendapatkan kesempatan untuk menjawab sebuah pertanyaan yang sudah dirumuskan tim panelis, menanggapi jawaban Paslon lain, dan merespons balik tanggapan dari Paslon lainnya. 


Pertanyaan menarik muncul ditujukan kepada Paslon nomor urut 02, Hartopo dan Mawahib. Yaitu tentang prosedur penanganan bencana. Seperti contoh terjadinya banjir di wilayah Karangnyar Demak pada awal 2024, namun Kabupaten Kudus ikut repot mengurusi pengungsi hingga sampai ada pengungsi yang tertolak karena tempat pengungsian penuh. 


Calon bupati nomor urut 02, Hartopo mengatakan, terkait masalah banjir tentunya sebelum, waktu bencana dan sesudahnya harus ada mitigasi. 


Di dalam mitigasi harus ada satgas atau edukasi kepada masyarakat dengan adanya antisipasi kebencanaan, termasuk normalisasi sungai dampak sampah yang dibuang sembarangan, hingga perbaikan tanggul-tanggul yang rusak.


"Harus selalu diperbaiki dan investigasi langsung agar air tidak melimpas. Perlu diketahui di Kudus ini selain ada banjir, ada tanah longsor rutinitas setiap tahun, dan kebencanaan yang lain," terangnya.


Sebagai pemimpin Kabupaten Kudus periode sebelumnya, lanjut Hartopo, pihaknya sudah menginstruksikan semua leading sector, utamanya BPBD agar berkomunikasi dengan BBWS Pemali Juana terkait upaya pencegahan banjir dari sungai, hingga penangan banjir setelah terjadi. Mengingat kewenangan terhadap sungai-sungai ada pada BBWS. 


Juga harus ada sinergitas dan kolaborasi yang baik di dalam penanganan sebelum terjadi banjir maupun pasca terjadi bencana. 


Maka dari itu, Hartopo menegaskan bahwa terkait pengungsian, tentunya sudah dipetakan sebelum banjir bahkan sebelum musim penghujan terjadi. Terkait apa yang perlu disediakan baik masalah kesehatan, logistik, maupun dari tempat-tempat pengungsian. 


"Kami harap ke depan dalam hal ini yang sudah terjadi perlu dievaluasi. Destana kencana itu yang perlu diwujudkan. Masalah pengungsian sudah kami sampaikan apa yang menjadi kebutuhan pengungsi, bahkan itu jauh sebelum musim penghujan sudah berikan perintah atau instruksi kepada leading sector," tuturnya.


Hartopo yang juga sebagai mantan bupati Kudus menyampaikan bahwa sudah ada upaya edukasi terus menerus kepada masyarakat terkait mitigasi kebencanaan. Utamanya daerah-daerah rawan kebencanaan, baik di wilayah Kudus bagian atas dengan ancaman tanah longsor, maupun Kudus bagian bawah rawan ancaman banjir. 


"Daerah mudah tergenang banjir di dekat Sungai Tanggulangin (Sungai Wulan) selalu kita beri imbauan agar mengungsi terlebih dahulu dari pada keduluan air tergenang. Karena di daerah situ air tidak bisa cepat surut, dan itu harus adanya pompanisasi," ujar dia.


Calon bupati nomor urut 01, Samani Intakoris merespons jawaban yang disampaikan calon bupati nomor urut 02. 


Kata dia, di dalam persoalan penanganan bencana tidak mengenal batas administrasi. Siapapun yang mengalami bencana harus diterima semua pihak yang bisa menangani. Dan hal tersebut seluruh prioritas jiwa raga harus ditangani sebaik-baiknya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved