Berita Blora
Satreskrim Polres Blora Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judi Online, Termasuk Oknum Pegawai Satpol PP
Satreskrim Polres Blora menetapkan 4 orang sebagai tersangka, terkait kasus judi online (judol)
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora menetapkan empat orang sebagai tersangka, terkait kasus judi online (judol).
Keempat orang tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Blora di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (5/11/2024).
Satu orang yang ditangkap merupakan oknum pegawai Satpol PP Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan setelah dilakukan penangkapan, lalu dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Inilah Sosok Anggota Satpol PP Blora yang Ditangkap Polisi Gegara Judi Online
"Hasil pemeriksaan, ini sudah masuk. Perkaranya lanjut, dan masuk proses sidik, otomatis mereka kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, AKP Selamet, menyampaikan keempat tersangka tersebut terancam pidana penjara di atas lima tahun.
"Ancaman pidananya tentang perjudian itu, hukuman penjara di atas lima tahun," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Pujo Catur Susanto, membenarkan adanya pegawai Satpol PP yang ditangkap Satreskrim Polres Blora.
Pasalnya, seorang oknum Satpol PP Blora tersebut diringkus polisi atas dugaan terlibat judi online, Selasa (5/11/2024).
"Ya ada satu orang dari Satpol PP, inisialnya W, bagian perencanaan. Statusnya dia itu PPPK tahun kemarin," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, Pujo mengatakan bahwa sebelum ada kabar penangkapan itu, W izin keluar untuk pergi ke warung kopi.
"Jam 12.30 WIB itu dia izin mau keluar ngopi dulu, kan itu jam istirahat ya. Lalu tiba-tiba malah dapat kabar dia ditangkap polisi atas dugaan itu (judi online)," jelasnya.
Mendapatkan informasi itu, Pujo langsung mencoba menelusuri kebenaran penangkapan W.
"Saya cari informasi, terus laporan ke pimpinan saya, ke Bu Plt Bupati, Pak Sekda, yang penting saya melaporkan ke pimpinan dulu," terangnya.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blora.
"Ulat Kok di Dalam Nasi" Ketua Satgas MBG Blora Geram, Siap Laporkan Dapur Lalai ke BGN |
![]() |
---|
Satgas MBG Blora Peringatkan Mitra Dapur SPPG Tak Boleh Kurangi Porsi Menu Demi Cari Untung |
![]() |
---|
Puluhan Dapur SPPG Blora Belum Kantongi SLHS, Kasatgas MBG Beri Ultimatum: Akan Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Banyak Aduan Soal Menu MBG, Puluhan Ahli Gizi Dapur SPPG di Blora Dikumpulkan |
![]() |
---|
Puluhan Dapur SPPG di Blora Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.